Jika Pemkab Wonosobo Tutup Mata Terkait Hiburan Malam, Ansor Siap Demo Besar-besaran
Cari Berita

Advertisement

Jika Pemkab Wonosobo Tutup Mata Terkait Hiburan Malam, Ansor Siap Demo Besar-besaran

Duta Islam #02
Sabtu, 04 Agustus 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Pengurus Cabang NU Wonosobo.
DutaIslam.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat terkait tempat hiburan. Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Wonosobo dengan seluruh Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama-nya menyatakan siap menggelar demo besar.

Demikian pernyataan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Wonosobo, Santoso dalam siaran pers-nya, Jum'at (03/08/2018) di kantor PCNU Kabupaten Wonosobo.

"Ansor, Banser bersama seluruh Banom NU akan menggelar demo besar Senin (06/08/2018) mendatang. Hal ini, sebagai upaya tindak lanjut dari audiensi PCNU bersama Banom NU tentang penertiban tempat usaha hiburan pada April lalu," tegas Santoso.

Audiensi dengan PCNU beserta Banom yang dilaksanakan di Kantor Bupati Wonosobo, Jalan Merdeka nomor 1, Wonosobo Timur Kabupaten Wonosobo yang diikuti oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo, Sekretaris Daerah Wonosobo M Zuhri, Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo Didik Wibawanto, dan Kepala Dinas Pariwisata One Andang Wardoyo telah sepakat untuk segera melakukan penertiban terhadap usaha tempat hiburan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Santoso berharap Pemkab Wonosobo segera merealisasikannya. Namun hingga detik ini Pemkab seolah tutup mata terhadap praktik usaha hiburan tersebut.

"Pemkab seperti tak mau tahu, usaha hiburan seperti tempat karaoke masih menjamur dan bebas beroperasi di Kabupaten Wonosobo," tukasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan usaha tempat hiburan telah diatur rinci dalam Perda. Perda memiliki kewenangan mengatur, menertibkan, dan bahkan menutup usaha hiburan yang menyalahi Perda. Ia menilai sejauh ini belum ada keseriusan pemerintah dalam penegakan Perda tersebut.

"Melihat fenomena yang ada saat ini, saya tidak mengerti alasan di balik pembiaran praktik usaha tersebut. Kami merasa khawatir dengan adanya hiburan malam membuat masyarakat menjadi korban," tandas Santoso.

"Presiden telah menggaungkan revolusi mental, dan praktik bisnis tersebut kami pandang membahayan moral dan mental warga," imbuhnya.

Santoso membeberkan tentang dampak buruk dari berkembangnya tempat hiburan malam. Mereka yang berdatangan ke tempat 'karaoke', kata Santoso, umumnya berasal dari berbagai kalangan. "Walaupun hiburan ini identik dengan biaya yang relatif mahal, namun para peminatnya bukan hanya berasal dari kalangan berduit saja," terangnya

Ironisnya, banyak kalangan pelajar dan mahasiswa yang meminati hiburan ini sebagai pelepas rasa jenuh mereka, walaupun mereka tahu bahwa kondisi keuangan mereka pas-pasan. Sebagian dari mereka, khususnya yang sudah ketagihan dan sangat menikmati hiburan ini sebagai gaya hidup, maka cara apapun akan mereka lakukan. "Nah ini yang jadi yang kemudian jadi soal, "tandasnya.

Masih kata Santoso, selain yang telah ia sebutkan, diakuinya ada pula sebagian warga yang tergantung dengan kehidupan tersebut. Baik menjadi Pemandu Lagu, pelayan, hingga 'pemuas' dan sebagainya. Hal ini tidak sesuai dengan Kemensos yang menyatakan saatnya Indonesia bebas lokalisasi. "Ini jelas, indikasinya prostitusi terselubung," bebernya.

"Ini kemudian jadi soal baru lagi. Banyak dari mereka yang terjerumus atau menjerumuskan diri dalam kehidupan sex bebas. Adapula pekerja dibawah umur jadi korban kekerasan seksual. Tentu hal ini akan menimbulkan masalah-masalah sosial lainnya," ungkapnya.

Mengenai tempat hiburan telah mengantongi ijin atau belum? masyarakat luas pun bisa langsung melihat dan menilai. "Merujuk pada salah satu point Perda, usaha tempat hiburan diwajibkan menempel plang yang berisi ijin yang dikeluarkan pemerintah. Jadi kalau tidak ada plang ijin,  silahkan anda nilai sendiri," ujar Santoso.

"Semoga aksi besok bisa berjalan lancar. Dan ada sikap yang jelas dari pemerintah," pungkasnya.

Adanya rencana aksi yang diinisiasi oleh Ansor Wonosobo, Ketua PCNU Kabupaten Wonosobo KH Ngarifin Sidiq AH menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada GP Ansor. Kiai Ngarifin percaya sepenuhnya bahwa Ansor mengerti apa yang harus dilakukan. [dutaislam.com/hq/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB