Tadarus Pancasila: Memahami Relasi Agama dan Negara dalam Pancasila
Cari Berita

Advertisement

Tadarus Pancasila: Memahami Relasi Agama dan Negara dalam Pancasila

Duta Islam #02
Sabtu, 02 Juni 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Lambang Negara Indonesia. (Ilustrasi: Istimewa)
Oleh Ahmad Tijani

DutaIslam.Com - Jika kita mencoba meluangkan waktu untuk membuka sejarah awal dirumuskannya Pancasila, maka akan kita temukan betapa Soekarno merasakan kebuntuan yang amat sangat. Hingga kemudian Soekarno harus keluar dari rumahnya di malam hari sekedar untuk bermunajat, memohon petunjuk kepada Allah Tuhan yang Maha Esa dalam merumuskan dasar Negara ini. Upaya tersebut kemudian berhasil meneguhkan hati Soekarno untuk menyampaikan dasar negara ini di hadapan peserta sidang BPUPKI (Badan Upaya Penyelidik Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikenal dengan sebutan Pancasila.

Hal yang menarik dari catatan sejarah tersebut terdapat pada sisi kebuntuan yang dirasakan Soekarno. Kebuntuan yang dirisaukan adalah fakta keragaman bangsa yang kemudian terbelah menjadi kelompok mayoritas dan minoritas. Relasi sub-keragaman berupa kelompok mayoritas dan minoritas telah menjadi persoalan tersendiri untuk dipertemukan secara berimbang serta bersama-sama menerima kebijakan dengan kelegaan.

Sub-keragaman mayoritas dan minoritas itu tidak lain salah satunya adalah agama, yaitu Islam sebagai agama mayoritas dan relasinya dengan agama-agama kecil  serta berbagai unsur bangsa lainya. Islam cukup mendominasi warna bangsa ini yang tidak hanya melekat pada satu unsur bangsa tertentu,  akan tetapi Islamn telah mempengaruhi berbagi unsur  bangsa seperti pada suku dan budaya di negeri ini. Walau demikian, representasi kelompok minoritas yang juga melekat pada budaya dan suku tertentu juga tidak dapat diabaikan. Misalnya, di daerah Bali yang kental dengan Hindunya dan Indonesia bagian timur yang dominan dengan Katoliknya adalah kenyataan yang juga tidak boleh disishkan.

Kepentingan mayoritas dan minoritas menjadi pokok persoalan yang cukup serius yang tidak hanya terjadi di awal-awal negera ini didirikan, bahkan hingga saat ini mempertemukan kepentingan keduanya dengan penuh kelegaan juga menjadi problem yang cukup pelik. Pandangan bahwa yang mayoritas harus diistimewakan serta yang minoritas harus mengalah cukup menjadi populer. Sehingga dalam suatu kesimpulan yang cukup egois, Indonesia ini seharusnya berdasar agama Islam bukan berdasar Pancasila.

Kesimpulan egois itu rupanya tidak diambil oleh Soekarno yang juga seorang muslim. Namun bukan berarti Soekarno meninggalkan Islam sama sekali. Barangkali pada saat yang sama kelompok minoritas juga berkepentingan menyisipkan keyakinan keberagamaannya dalam dasar negara. Kenyataan tersebut tentu juga tidak lepas dari menyejarahnya Tuhan di bumi Nusantara ratusan tahun silam. Disitulah Tuhan itu telah menyejarah dalam peradaban bangsa ini sehingga tidak memungkinkan Negara Indonesia yang baru didirikan saat itu hampa dari ketuhanan.

Pada kesimpulan yang sangat bijak akhirnya Soekarno yang juga seorang muslim memilih Pancasila sebagai dasar negara dengan sebutan simpulan relasi agama dan negara dengan sebutan sila Ketuhanan yang Berkebudayaan. Barangkali kesimpulan Soekarno ini tidak terlalu memuaskan bagi  kelompok mayoritas, namun cukup mewadahi seluruh unsur bangsa yang beragam. Disinilah setiap muslim harus meluluhkan eogoisme dirinya dan menggantinya dengan apa yang disebut dengan “toleransi kembar”.

Barangkali agak sulit untuk menjelaskan apa sebenarnya maksud dari toleransi kembar itu sendiri. Namun dalam hal ini Soekarno berhasil menjelaskannya dengan sikapnya, sehingga dirinya adalah contoh dari makna toleransi kembar itu sendiri. Seperti yang dijelaskan di awal tulisan ini, bahwa Pancasila itu adalah bagian dari hasil munajat Soekarno dan pelibatan nalar. Munajat adalah simbol ketaatan dan kemusliman seorang Soekarno yang bersifat parsial dirinya sebagai muslim. Kemudian fakta pilihannya pada Pancasila adalah hasil dari olah nalarnya yang juga tentu dipengaruhi dari ketataan beragamanya sebagai seorang muslim.

Dengan maksud yang lebih sederhana, toleransi kembar dapat dimaknai menjadi dua bagian. Pertama toleransi sebagai sebuah proses yang menempatkan agama sebagai spirit, motivasi dan isnpirasi untuk kehidupan bernegara. Kedua, sebagai proses substansiasi imparsial nilai-nilai keagamaan dalam bentuk narasi dan sikap. Artinya, seorang Muslim, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu dan aliran kepercayaan lainnya harus menempatkan ketaatannya sebagai sprit dalam berfikir, berbicara dan bertindak dengan pertimbangan rasional dan kepentingan orang banyak tanpa harus menyebut siapa diri kita. Cukuplah identitas bahwa Kita adalah bagian dari umat beragama yang taat dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Inilah maqra tadarus pancasila yang mungkin perlu terus ditadarusi untuk mendapatkan pemahaman yang melegakan dan meluaskan bukan yang menyempitkan dan mengecilkan bangsa yang besar ini. [dutaislam.com/gg]

Ahmad Tijani, Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Pontianak.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB