Klarifikasi Kiai Said Soal Berita yang Dipelintir ‘PBNU Dukung Jokowi dan Cak Imin’
Cari Berita

Advertisement

Klarifikasi Kiai Said Soal Berita yang Dipelintir ‘PBNU Dukung Jokowi dan Cak Imin’

Duta Islam #03
Selasa, 05 Juni 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Klarifikasi Kiai Said Aqil Siraj Soal PBNU Dukung Jokowi dan Cak Imin. Foto: Dutaislam.com.
DutaIslam.Com – Sejumlah portal media online memuat komentar Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siraj yang dianggap mendukung Muhammadin Iskandar (Cak Imin) jadi Calon Presiden mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang. Pemberitaan tersebut bermula ketika Kiai Said diwawancari awak media saat menghadiri Peringatan Nuzulul Quran dan silaturahim DPW PKB dengan PWNU Jateng di Semarang,  Ahad (03/08/2018).

Kiai Said ditanya terkait deklarasi ketua umum PKB Cak Imin sebagai calon wakil presiden.

“Kalau Pak Jokowi `nglamar` Cak Imin, baru saya dukung, kalau belum `nglamar` masa saya dukung,” jawabnya Kiai Said saat itu.

Pernyataan di atas lalu diolah sedemikian rupa sehingga memunculkan judul “PBNU dukung Jokowi jika pilih Cak Imin”. Media-media yang memuat berita tersebut diantaranya  antaranews.com, merdeka.com, tempo.co, wartakota.tribunnews.com, inilah.com, dan kumparan.com.

Berita yang menyebar luas tersebut diklarifikasi Kiai Said melalui Nizar Idris selaku pengampu Teras Kiai Said.

“Maksud pernyataan saya pada malam senin di Semarang berbeda dengan pemberitaan yang ada di portal media online. Saya tidak ikut terlibat dalam usung-mengusung Cak Imin sebagai cawapres Pak Jokowi. Namun, jika Jokowi sudah menentukan pilihannya kepada Cak Imin baru saya ikut mendukung pasangan itu. Jangan disalahartikan seperti di situs berita online,” ujar Kiai Said.

Kiai Said mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak tidak ikut dukung mendukung soal capres atau cawapres. Baik yang sudah mendeklarasikan maupun yang belum.

“Kalaupun saya mendukung, pasti itu atas nama pribadi, bukan atas nama PBNU. Jadi, judul berita seperti itu merupakan plintiran media dan kesalahan fatal dalam pemberitaan,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa sesuai Khittah NU 1984, PBNU secara kelembagaan tidak diperkenankan kembali ke gelanggang politik praktis secara langsung maupun tidak. Lain hal jika atas nama pribadi dan perorangan. Meskipun hal ini sering disalahpahami oleh berbagai banyak pihak, khususnya awak media. [dutaislam.com/in/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB