Sebarkan Paham Radikal, Satu Dekan dan 3 Dosen ITS Dipecat Menristek, Benarkah?
Cari Berita

Advertisement

Sebarkan Paham Radikal, Satu Dekan dan 3 Dosen ITS Dipecat Menristek, Benarkah?

Duta Islam #02
Selasa, 15 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Dosen-Dosen Diduga berafiliasi HTI. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com – Belum ada pernyataan resmi dari pihak Perguruan Tinggi (PT) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya setelah pemanggilan sejumlah dosen yang diduga mendukung Hizbut Tahrir Indonesia HTI). Apakah benar dosen-dosen itu ikut menyebarkan paham radikal dan khilafah atau hanya simpatisan yang mendukung HTI.

Namun demikian, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir, dilansir PikiranRakyatCom, berjanji akan menindak tegas pemimpin perguruan tinggi yang gagal membendung atau menyebar radikalisme di kampus. Sanksi yang akan diberikan bisa pencopotan dari jabatannya. Bahkan, Nasir mengaku telah seorang dekan dan tiga dosen di Institut Teknologi Sepuluh November karena diduga kuat menebar radikalisme.

Baca: Bela HTI, Guru Besar ITS: NU dan Muhammadiyah Diam Seribu Bahasa Disibukkan Kebesarannya

Menurut Nasir, benih radikalisme di pendidikan tinggi terjadi sejak awal tahun 1980. Yakni, saat pemerintah menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK). Kebijakan tersebut telah menimbulkan kampus terbebas dari panggung politik tetapi mulai disusupi kegiatan yang menebar paham-paham baru yang eksklusif.

"Jadi radikalise di kampus tak hadir begitu saja. Sudah lama dan saya minta rektor terus memantau. Jika ditemukan indikasi (kegiatan) radikal, segera tindak dan lapor ke polisi," ujarnya di Hotel Sari Pan, Jakarta, Senin, (14/05 2018).

Nasir melanjutkan, kampus harus menjadi gerbang utama penangkalan radikalisme. Karena Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Jika sudah ada dugaan dan terbukti ada dosen dan mahasiswa yang melenceng ke arah terorisme, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan.

“Laporkan segera ke kepolisian," katanya.

Nasir juga berjanji akan mengumpulkan rektor untuk membahas mengenai peningkatan pengawasan radikalisme di kampus.

Sebelumnya, sedikitnya ada tiga dosen ITS yang diduga kuat mendukung HTI. Ketiga dosen itu, Guru Besar Teknologi Kelautan Prof Daniel M Rosyid PhD, M.RINA., Kepala Laboratorium Teknik Fisika Andi Rahmadiansah, ST, MT, dan Kepala Program Studi Pascasarjana Teknik Material Lukman Noerochim, PhD.

Ketiganya viral di media sosial setelah memberikan komentar yang mendukung HTI.
Saat itu Rektor ITS Prof Djoni Hermana mengaku telah sudah membentuk tim investigasi. Jika ketiganya bersalah, tim akan menentukan langkah selanjutnya. Termasuk jenis hukumannya. Begitupun jika tidak terbukti bersalah, tim akan memberikan rekomendasi.

"Atau kami akan mengambil langkah hukum untuk menuntut balik atau bagaimana, nanti tergantung rekomendasi tim," katanya.

Benarkah yang dimaksud Menristek termasuk nama-nama yang disebut di atas? Kita tunggu saja pernyataan resmi dari pihak ITS. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB