Meski Dibubarkan, HTI Masih Ngotot Akan Berdakwah, Baiknya Diapakan?
Cari Berita

Advertisement

Meski Dibubarkan, HTI Masih Ngotot Akan Berdakwah, Baiknya Diapakan?

Duta Islam #02
Selasa, 15 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ngotot, meski bubar, HTI akan lanjut berdakwah khilafah. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com – Pemerintah sudah berbaik hati hanya mencabut badan hukum Ormas Hizbut Tahrit Indonesia (HTI). Sedangkan pengikutnya tetap dibiarkan hidup aman dan diakui sebagai bangsa Indonesia, dengan syarat mengakui Pancasila dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tentu saja berbeda jauh dengan pembubaran HTI di negara-negara lain. Setelah organisasi pengganggung keutuhan negara itu dibubarkan, pengikutnya, terutama pentolan-pentolannya, ditangkap dan dihukum pemerintah. Sebut saja di Pakistan. Menyebarkan pamflet HTI saja, pelakunya ditangkap dan ditahan oleh pemerintah setempat. (Kompas, 10/10/2017).

Sayang, keluwesan pemerintah Indonesia, tampaknya tak disukuri oleh HTI. Sebaliknya, HTI masih ngotot untuk mendakwakan pahamnya, meski badan hukumnya sudah dicabut.

Hal ini tegas diucapkan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) Rokhmat S Labib. Dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan kegiatan berdakwah meski status badan hukumnya telah dicabut oleh pemerintah. Pencabutan badan hukum oleh Rokhmat diartikan hanya mencabut status badan hukum dan tetapi tidak melarang kegiatan berdakwah. Karena itu, HTI  akan tetap berdakwah.

"Jadi kalo hanya sekadar mencabut badan hukum artinya itu hanya melarang kegiatan HTI berkaitan dengan hukum. Tetapi yang berkaitan dengan dawah dan semacamnya tidak boleh dilarang. Dan itu disampaikan dalam persidangan resmi. Oleh karena itu bila HTI melakukan dawah, ceramah dan kegiatan semacam itu tidak boleh dilarang. Karena itu disampaikan wakil Kemenkumham," kata Rokhmat, dilansir KompasCom dan Liputan6.Com, Selasa (08/05/2018) lalu.

Kalau demikian, baiknya diapakan HTI, kalau terus sebarkan paham khilafah di Indonesia? [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB