Bachtiar Nasir Sebut UU Antiteror Bukan Solusi, Aktifis NU: Sudah Tepat Dia Tak Masuk Daftar Ustadz Rekom Kemenag
Cari Berita

Advertisement

Bachtiar Nasir Sebut UU Antiteror Bukan Solusi, Aktifis NU: Sudah Tepat Dia Tak Masuk Daftar Ustadz Rekom Kemenag

Duta Islam #02
Sabtu, 19 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Bachtiar Nasir. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com – Ustadz Bachtiar Nasir, Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) menyebut bahwa perppu maupun Undang-Undang Terorisme bukanlah solusi pemberantasan teroris di Indonesia. Dia bilang, solusinya adalah masing-masing pemerintah baik TNI, Polri, maupun lembaga terkait menjalankan tugasnya dulu.

"Saya kira perppu bukan solusinya. Harusnya bukan perppu atau masalah UU di sini. Masing-masing (pemerintah, Polri, TNI, lembaga/instansi terkait, dan masyarakat) menjalankan perannya dulu," ujar Bachtiar sebagaimana dilansir dari detik.com, Jumat (17/05/2018).

Bukankah UU Antiterorisme memang untuk melegalkan penindakan teroris oleh aparat?

Selain itu, menurut Ustadz Bachtiar, solusi yang efektif adalah pemerintah dan segenap lembaga/instansi terkait serta masyarakat harus bersatu. Segenap elemen harus berpartisipasi untuk mencegah dan memberantas terorisme.

"Duduklah, jalankanlah peran masing-masing, rakyat diinstruksikan aktifkan kembali kamtibmas, siskamling, dan semua peran-peran keamanan dijalankan, bersatu," tutur Bachtiar.

Bahkan Bachtiar menilai pemerintah tak punya konsep penanganan yang jelas setiap kali terjadi aksi teror. Akhirnya, yang terjadi adalah kisruh di antara pemangku amanah.

Menanggapi Ustadz Bachtiar, Aktifis NU Moh. Hasan menyatakan, Bachtiar Nasir tanpak tidak paham dengan UU Antiterosisme. Karena UU Terorisme diperlukan untuk melegalkan tindakan aparat terhadap pelaku teror.

“Ini akan negara hukum, jadi tidak bisa sembarangan melakukan penindakan tanpa ada legalitas. Makanya UU Terorisme diperlukan agar aparat tidak melakukan pelanggaran jika menindak teroris karena sudah ada legalitasnya. Bactiar nasir tanpaknya tidak paham. Atau memang dia paham hanya saja ingin bikin kisruh saja,” katanya.

Sebagai warga negara, menurut Mahasiswa UIN Walisongo Semarang ini, seharusnya mendukung upaya pemerintah untuk menindak aksi-aksi teror. Karena jelas, atas nama apapun, teror tidak diperbolehkan.

"Bukan sebaliknya, ingin mengkritik pemerintah tapi alasannya tidak logis dan asal-asalan. Ini contoh pendidikan buruk bagi masyarakat dan sudah tepat jika dia tidak masuk daftar ustad yang direkomendasikan kemenag,” katanya. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB