Penelitian Kemendagri: Radikalisme Sudah Menyusup ke Pendidikan Dini
Cari Berita

Advertisement

Penelitian Kemendagri: Radikalisme Sudah Menyusup ke Pendidikan Dini

Duta Islam #02
Rabu, 25 April 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Kepala Subdirektorat Fasilitas Antarlembaga Kemendagri, L. Salman Al Farisi
DutaIslam.Com - Hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengajaran agama yang tidak sewajarnya menunjukkan hasil yang mencengangkang. Radikalisme, salah satu wujud pengajaran agama dimaksud, sudah ditemukan menyusup masuk ke pendidikan anak usia dini.

Ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Fasilitas Antarlembaga Kemendagri, L. Salman Al Farisi, saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Indralaya, Sumatera Selatan, Rabu (25/04/2018).

"Lingkup penelitian kami adalah sekolah-sekolah di bawah yayasan keagamaan, termasuk PAUD di wilayah perkotaan," kata Salman.

Meski tidak mengungkap kapan penelitian tersebut dilakukan, Salman menyebutkan hasilnya, yaitu ditemukannya ajaran keagamaan yang mengarah pada tindakan radikal. "Ini jelas sangat berbahaya, karena radikalisme yang diterima anak-anak pada tingkatan sebelum SD ini akan menggiring daya pikirnya menjadi radikal," ungkapnya.

Melalui penelitian tersebut, masih kata Salman, pihaknya mampu mengidentifikasi spektrum ancaman terhadap bangsa dan negara saat ini. Yaitu ideologi, pertahanan dan keamanan, budaya, stabilitas politik, sosial dan ekonomi.

Sebagai tindak lanjut hasil penelitian tersebut, Kemendagri mengapresiasi langkah BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Selatan, yang mengupayakan penguatan terhadap aparatur kelurahan dan desa.

"Kunci dari pencegahan radikalisme adalah deteksi dini dan Bapak Ibu aparatur kelurahan dan desa mampu melakukannya. Lakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan di wilayah Bapak dan Ibu sekalian, laporkan jika ada yang menyimpang," tegas Salman.

Tidak hanya ke lembaga pendidikan. Pengawasan potensi masuknya radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat juga dapat dilakukan terhadap keberadaan pendatang baru.

"Wajib lapor 1 x 24 jam untuk pendatang baru jangan hanya jadi tempelan di rumah warga, tapi laksanakan. Betul-betul awasi keberadaan pendatang baru," pungkas Salman.

Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia sepanjang tahun 2018. Selain menggandeng Kemendagri, BNPT juga melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan perwakilannya sebagai pemateri. [dutaislam.com/shk/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB