Inkonsistensi Definisi Bid'ah Ala Kelompok Wahabi
Cari Berita

Advertisement

Inkonsistensi Definisi Bid'ah Ala Kelompok Wahabi

Duta Islam #02
Selasa, 03 April 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi membid'ahkan. (Istimewa)
Oleh M. Fashihullisan

DutaIslam.Com - Tudingan bid'ah merupakan senjata pamungkas kelompok wahabi dalam gerakan purifikasi yang menyasar kelompok lainnya. Tentu saja paket bid'ah itu dibarengi oleh sesat dan ujungnya bahkan klaim neraka. Sebegitu pakemkah tudingan dan deskripsi bid'ah itu hingga dengan serta merta kampanyekan secara massif dan terus menerus?

Ternyata definisi dan deskripsi bid'ahnya mereka tak seperkasa saat mereka menuduh dan menuding orang. Saat kita tanyakan, kenapa mereka naik mobil, pake smartphone, itu bukanlah bid'ah yang mereka maksudkan. Menurutnya itu bukanlah obyek dari klasifikasi bid'ah ala mereka, karena bukan ibadah. Penjelasan mereka sudah mulai rancu, karena bertabrakan dengan terjemah mereka pada hadis bahwa setiap bid'ah adalah sesat.

Tentu saja kata "kullu" yang mereka maknai sebagai keseluruhan, tidak dapat memasukkan perkecualian, apakah ibadah atau non ibadah. Misalnya, saat kita katakan setiap (seluruh) nasi yang kita makan membuat kenyang, lalu kita buat pernyataan lagi kalau hanya nasi tertentu yang buat kenyang, menjadi argumen yang berputar putar dan mengada ada.

Saat kita memakai alur berfikir mereka tentang ibadah yang menjadi obyek bid'ah, sekali lagi mereka juga tidak konsisten. Sebagai contoh, saat kita tanya apakah jamaah tarawih dan penulisan mushaf Al-Quran menjadi utuh saat Khalifah Usman bin Affan itu bid'ah apa tidak. Mereka kembali berkelit bahwa itu merupakan produk dari maslahah mursalah dengan kesesuaiannya dengan maqosidus sayariah.

Tentu saja jawaban itu bentuk ekspresi dari tidak konsistennya mereka tentang batasan bid'ah yang mereka tudingkan pada orang lain. Saat mereka memaksa orang lain mengerti dan memaklumi bahwa tak semua hal itu bid'ah karena bukan wilayah ibadah, atau kalau ibadah sekalipun dengan dasar maslahah mursalah ala mereka, menjadi tidak berkategori bid'ah.

Lalu apakah kelompok lain yang mereka tuduh bid'ah tidak memakai dasar argumentasi maslahah mursalah dan rambu maqosidus syariah dalam menentukan hukum hal-hal yang mereka tuduh bid'ah itu? tentu saja jawabannya para ulama ahli bid'ah sebagaimana tuduhan mereka, tak sebodoh tudingan mereka.

Ulama-ulama di Indonesia, utamanya ulama pesantren atau ulama NU telah setiap hari melakukan bahtsul masail, untuk menuju maslahah mursalah dengan rambu maqosidus syariah. Oleh karena itu, argumen-argumen yang mereka kemukakan, tak lebih sebagai stigma serampangan yang hanya laku pada orang orang yang masih belum banyak belajar. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB