Dukung Pilkada 2018 Kondusif, MUI Jawa Tengah Sampaikan Rekomendasi dalam Halaqah Ulama
Cari Berita

Advertisement

Dukung Pilkada 2018 Kondusif, MUI Jawa Tengah Sampaikan Rekomendasi dalam Halaqah Ulama

Duta Islam #02
Sabtu, 07 April 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait Pilkada Tahun 2018, dalam acara halaqoh Ulama dengan tema “Partisipasi Ulama Dalam Mewujudkan Jawa Tengah Yang Kondusif”. Acara Halaqoh ini diselenggarakan di Kota Salatiga selama dua hari, 4-5 April 2018 diselenggarakan atas kerjasama MUI Jawa Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Prov Jateng. Acara ini dihadiri oleh perwakilan MUI Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah beserta Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN).

Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Jawa Tengah KH. Dr. Ahmad Darodji, MSi menyampaikan dua hal penting. Pertama, menghimbau agar masyarakat jangan sampai golput. Kedua, perbedaan di masyarakat dalam persoalan politik jangan dibesar-besarkan. "Perbedaan hanya 1 menit waktu pencoblosan, di luar itu kita tetap guyub dan rukun serta saling menjaga situasi yang kondusif di Jawa Tengah," tuturnya.

MUI akan menggunakan hak pilih dan mendukung Pasangan Calon Kepala Daerah, dengan mengutamakan persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan Pilkada 2018 yang aman, damai, kondusif dan beradab.

MUI juga berkomitmen mendorong untuk penyelenggaraan pemilihan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi azas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil), berkomitmen menolak politik uang (money politics), kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoaxs), fitnah dan ujaran kebencian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama para ulama yang tergabung dalam MUI Jawa Tengah, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pondok Pesantren, dan Perwakilan Ormas Islam melakukan deklarasi bersama terkait Pilkada tahun 2018 yaitu akan memanfaatkan momentum Pilkada 2018 sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa Tengah menjadi lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara Deklarasi dan Rekomendasi Pilkada Damai Majelis Ulama Indonesia (Mui) Jawa Tengah Tahun 2018 yang ditandatangani MUI Jawa Tengah (Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si), Tokoh Masyarakat Jawa Tengah (Drs. KH. Ali Mufiz, M.PA), Tokoh Nahdlatul Ulama’ Jawa Tengah (KH. Haris Shodaqoh), PW. Muhammadiyah Jawa Tengah (Drs. H. Tafsir, M.Ag), Perwakilan Pondok Pesantren (KH. Abdul Nashir Asy’ari) menghasilkan sejumlah hal.

Pertama, ulama Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota; KPU Jawa Tengah; Panwas Jawa Tengah; partai-partai politik dan semua pemangku kepentingan yang telah berhasil menciptakan suasana Jawa Tengah yang tetap kondusif, sehingga semua tahapan Pikada diyakini akan berjalan dengan baik dan nyaman.

Kedua, kekuatan politik Islam hendaknya dijadikan sebagai instrument penghambaan kepada Allah SWT dan pada saat yang sama sebagai Instrument perjuangan untuk menciptakan ajaran rahmatan lil ‘alamin, atau mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.

Ketiga, momentum Pilkada 2018 di Jawa Tengah harus dimanfaatkan oleh segenap komponen masyarakat sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa Tengah agar menjadi lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Keempat, oleh karena itu, segenap komponen masyarakat wajib menggunakan hak pilihnya guna memilih pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah yang amanah sesuai dengan hati nurani.

Kelima, di dalam menggunakan hak pilih dan mendukung pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah, masyarakat wajib mengutamakan persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama.

Keenam, pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah harus berkomitmen dan bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, kondusif dan berkeadaban.

Ketujuh, penyelenggara Pilkada harus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memenuhi azas Luberjurdil (langsung, Umum, Bebas, Jujur, dan Adil).

Kedelapan, segenap komponen masyarakat wajib menolak politik uang (money politics), kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoax), fitnah, dan ujaran kebenian kepada masyarakat.

Kesembilan, segenap komponen umat Islam yang diprakarsai oleh MUI untuk melakukan tafsir ulang terhadap pelaksanaan demokrasi dalam konteks Pembukaan dan pasal 33 UUD 1945. [dutaislam.com/hi/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB