Tiga Alasan Bikin Ente Tambah Yakin HTI Pantas Ditumpas dan Dilarang Bercokol di Indonesia
Cari Berita

Advertisement

Tiga Alasan Bikin Ente Tambah Yakin HTI Pantas Ditumpas dan Dilarang Bercokol di Indonesia

Duta Islam #03
Selasa, 13 Maret 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa
DutaIslam.Com - Kebijakan pemerintah mencabut dan membubarkan partai atas nama Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat. Yang masih ngotot tidak sepakat, apalagi sampai mati-matian membela HTI, perlu banyak lagi belajar seluk beluk HTI dan gerakannya yang berbahaya bagi Indonesia.

HTI memang pantas ditolak dan dilarang bercokol di Indonesia. Gerakan dakwah/politik para pengikutnya perlu terus dipantau dan diawasi. Karena mutlak bahwa HTI sangat berbahaya dan mengancam keamanan masyarakat jika cita-cita mendirikan khilafah dapat terwujud.

Buku Ta'rif, buku resmi HTI yang yang dikeluarkan Hisbut Tahrir Internasional cetakan 2010 disebutkan beberapa pasal yang sangat tidak cocok dengan Indonesia. Anda perlu tahu, setidaknya ada tiga alasan penting dan masuk akal mengapa HTI pantas ditumpas pemerintah:

1.  Hizbut Tahrir mengusung ide negara khilafah yang sudah dipersiapkan UUD-nya. UUD Negara Khilafah dalam buku Ta'rif berisi 191 Pasal yang tujuannya membangun sebuah negara agama yang mutlak dikendalikan oleh seorang pemimpin tertinggi dengan kewenangan yang absolut yang disebut Khalifah.

Kalau Indonesia sampai dikuasai HTI maka jelas UUD 1945 dan Pancasila yang dibuat para pendahulu bangsa tidak akan terpakai karena diganti dengan UUD HTI. HTI bertentangan dengan UUD 1945 dan menolak Pancasila.

2. Dalam Pasal 19 disebutkan: Tidak dibenarkan seorang pun berkuasa atau menduduki jabatan apa saja yang berkaitan dengan kekuasaan, kecuali orang itu laki-laki, merdeka, baligh, berakal, adil, memiliki kemampuan dan beragama Islam.

HTI menolak perempuan menjadi pemimpin, bahkan perempuan tidak boleh menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan. Ini artinya, segala jabatan di pemerintahan hanya diisi oleh laki-laki saja. Sedangkan perempuan terlarang.

Jika Indonesia menjadi negara khilafah ala HTI, itu artinya tak ada ruang bagi perempuan kecuali hanya ruang sosial dan ruang keluarga. Konsekuensinya, perempuan akan kembali dipandang rendah. Idiologi HTI akan menempatkan perempuan seperti Idonesia pada masa-masa silam, dimana tugas-tugas perempuan hanya antara kasur dan dapur.

Ente, perempuan Indonesia yang sampai saat ini ngotot mendukung HTI atas nama Islam harus tahu ini dan tanyakan pada diri ente: Maukah anda kembali dipandang rendah?

3. Pasal 21 UUD HTI menyebutkan adanya larangan perkumpulan atas nama selain Islam. Artinya, setiap perkumpulan, baik komunitas, ormas atau partai harus berasaskan Islam. Jika tidak maka dilarang.

Bayangkan saja jika ini terjadi. Kita tahu Indonesia terdiri banyak agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kongwucu. Di Negara Khilafah HTI, kelompok agama-agama selain Islam dilarang membuat perkumpulan kecuali berasaskan Islam (sesuai pasal 21). Bagaimana mungkin orang yang tidak beragama Islam harus membuat perkumpulan berasaskan Islam?

Mereka jelas akan menolak. Konsekuensinya akan ada pemaksaan. Akan ada keos. Akan ada pertengakaran. Akan ada keributan, bahkan boleh jadi peperangan. Apakah ini yang kita inginkah? tentu tidak.

Kalau masih ngotot membela HTI atas nama Islam, sebaiknya perlu diperiksa lagi jalan dan cara berpikirnya. Mungkin saja sedang sakit karena terlalu banyak mengkonsumsi micin. Salam waras! [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB