Ilustrasi Rukun (Istimewa) |
"Himbauan kami semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami sadari mungkin selama ini ada kurang komunikasi lintas agama, sehingga ada kesalapahaman," kata Toni, kepada Dutaislam.com melalui sambungan telepon, Ahad (18/03/2018).
Toni meyakinkan bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan arif, bijak dan damai. "Mari semua sodara sodara kita duduk bersama untuk menjaga dan membangun Papua Tanah Damai," lanjut Toni.
"Seperti motto Kab. Jayapura Khena Mbay Umbay (Satu Hati Ceria Berkarya Meraih Kejayaan)," imbuhnya.
Menurut Toni, persoalan surat PGGJ tersebut sebenarnya tidak semua gereja di Jayapura sependapat. "Bahkan orang FKUB yang juga dari pihak gereja juga ada yang menyayangkan," jelas Toni.
Ia mengatakan, memang sungguh ironis di Kabupaten Jayapura yang ditetapkan sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Bergama oleh Menteri Agama pada tahun 2016, kini terjadi kasus intoleransi.
"Ini merupakan tantangan dan ujian bagi kami, kami yakin dapat menyelesaikannya," pungkas Toni. [dutaislam.com/gg]