Komunitas ASN/PNS Muda Kemenag Sesalkan Penggunaan Kalimat Kasar Oleh Anggota Dewan
Cari Berita

Advertisement

Komunitas ASN/PNS Muda Kemenag Sesalkan Penggunaan Kalimat Kasar Oleh Anggota Dewan

Duta Islam #02
Kamis, 29 Maret 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. (Foto: Monitor.co.id)
DutaIslam.Com - Komunitas ASN/PNS Muda Kementerian Agama, Sholla Taufiq menyesalkan sikap Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang menuduh semua jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia dengan ujaran ‘bangsat’ saat Rapat Kerja Komisi III degan Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, anggota dewan yang masih muda dan mempunyai hak imunitas, penggunaan diksi yang tidak mendidik masyarat tersebut adalah contoh tidak bagus dalam pendidikan politik dan cenderung merugikan generasi muda bangsa Indonesia, dimana sebentar lagi bangsa ini akan mendapat bonus demografi. Sikap itu tentu akan sangat merugikan generasi bangsa ini dan tidak mendukung program Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi. “Jika mengkritik sebaiknya yang konstruktif,” kata Sholla dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/03/2018).

Sebagaimana diketahui, sejarah adanya Kementerian Agama tidak lepas dari perjaungan ulama-ulama, Kiai, dan Cendekiawan muslim bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bedirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak zaman kolonial.

“Bicara Kementerian Agama adalah bicara urat nadi dan marwah bangsa Indonesia yang terkenal dengan adab dan kesantunannya, bicara tentang Pondok Pesantren, Madrasah yang diinisiasi masyarakat, Kiai, bu Nyai dan  santri  yang selama ini menjaga dan mengawal utuhnya keharmonisan berbangsa dan berbudaya, tegaknya NKRI dan terawatnya kehidupan beragama yang toleran,” ujarnya.

Menurut Sholla, hingga kini Kemenag terus menunjukkan peningkatan kemajuan. Misalnya Peringkat indek reformasi birokrasi dari Kemenpan RB dari C ke B. Sehingga berimplikasi pada kesejahteraan seluruh pegawai Kemenag se Indonesia. Survey BPS terkait Haji menunjukan tingkat kepuasa. Trennya naik kategori memuaskan. Audit laporan keuangan dalam kategori  WTP dari BPK  dan Kemenag telah melakukan berbagai jensi layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) “Selain itu, Kemenag meraih beberapa penghargaan dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terkait dengan umroh bahwa tidak semudah yang dibayangkan. Sama sekali berbeda dangan haji. Ada batas-batas yang tidak dijangkau oleh kemenag, karena tidak seluas seperti mengurus ibadah haji. Namun, Kemenag telah berupaya membenahi. Beberap hari lalu, baru saja bertindak tegas dengan untuk mencabut izin 4 travel umroh nakal.

Selain itu Kemenag telah menerbitkan regulasi baru agar industri umroh lebih sehat dan meminimalisir jatuhnya jemaah yang menjadi korban. “Mestinya sebagai Anggota Komisi III mestinya dia fokus dalam penegakan hukum tindakan penipuan penggelapan uang, investasi bodong yang merupakan tindak pidana diluar kewenangan Kemenag,” tegasnya.

Penggunaan kata-kata itu menurutnya sangat melukai seluruh masyarakat Indonesia. Dimana Kementerian Agama selama ini telah memberikan pelayanan kepada seluruh ummat beragama di Indonesia. “Kemenag selama ini melayani ummat, baik Muslim, Kriten, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, ini yang mungkin tidak menjadi pertimbangan Arteria mengeluarkan kata-kata kotor itu,” jelas Sholla.

Seperti diketahui, Kementerian Agama selama ini telah bekerja secara maksimal, mencoba terbuka dan transparan dalam berbagai hal pelayanan terhadap masyarat. Misalnya terkait pelayanan di KUA. Pendidikan, baik di Madrasah-madrasah maupun sekolah umum  dan Pondok Pesantren. Perguruan Tinggi Agama Islam, Budha dan Sekolah Tinggi Agama Kriten.

“Jika memang ada kritik dan saran dalam palayanan haji dan umroh, tentu hal itu sebaiknya disampaikan secara baik-baik. Sebab, proses penanganan travel umroh yang nakal sendiri ada masih dalam proses penanganan dan kemenag sudah mencabut beberapa travel umroh nakal yang sudah terbukti melanggar secara hukum,” kata Sholla.

Untuk itu, pihaknya selaku sebagai Aparatur Sipil Negara yang diberikan tugas di Kementerian Agama sangat menyesalkan ujaran yang disampaikan Anggota Dewan yang terhormat Arteria Dahlan. Kami berharap beliau menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat bangsa ini. “kami sangat bangga bekerja di Kemenag dan berkomitmen terus membuat perubahan untuk lebih baik,” pungkasnya. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB