MATAN dan Guru: Arus Baru Peradaban Kampus Indonesia
Cari Berita

Advertisement

MATAN dan Guru: Arus Baru Peradaban Kampus Indonesia

Minggu, 21 Januari 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Muktamar Jatman XII Sidang Komisi F tentang Matan, 16 Januari 2018. Foto: Dutaislam.com
Oleh M Abdullah Badri

Dutaislam.com - Seorang demisoner pengurus besar organisasi mahasiswa ekstra kampus di Jakarta yang sedang membersihkan masjid, mengepel lantai serta menggelar sajadah, tiba-tiba marah kepada seseorang lantaran ia disebut mengerjakan hal yang bukan semestinya. Ngepel masjid menurut orang itu hanya kerjaan merbot yang tidak layak dilakoni oleh mantan ketua PB.

Padahal, sang mantan ketua tersebut sedang meluluhkan egonya. Ia rela membersihkan masjid karena akan digunakan tempat dzikir kawan-kawan Mahasiswa Ahlith Thariqoh Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (MATAN). Ia merasa terhormat bisa menyediakan tempat suci dan layak kepada kader MATAN, yang dia juga anggota.

Alasan lain ia menjadi merbot sementara adalah menghormati guru, Habib Luthfi bin Yahya yang mendeklarasikan berdirinya MATAN secara resmi pada 14 Januari 2012 lalu saat Muktamar Jamiyyah Ahlith Thariqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) PBNU ke XI di Malang.

Kini, MATAN sudah ada di 29 kampus dengan 55 cabang kota/kabupaten di 15 provinsi yang ada di Indonesia. Banyak doktor, profesor yang bergabung menjadi pengurus karena MATAN diangap sebagai oase gerakan mahasiswa kampus dan pemuda yang selama ini dianggap penuh muatan politik praktis daripada politik kebangsaan dan spiritual.

Poros gerakan mahasiswa yang lebih politis membuat sistem moral tidak lagi diperhitungkan. PMII yang mewakili gerakan mahasiswa Nahdliyin acap kehilangan arah hingga tidak kenal basis kultural dan kurang dekat dengan para kiai NU dan masyayikh thoriqoh. HMI juga sama. Kerja-kerja organisasi mahasiswa lebih dominan sebagai gerakan menganut kepada senior pelaku politik daripada pemberdayaan diri dan pengembangan spiritual.

Sementara, KAMMI yang lebih dominan gerakan spiritualitas urban nya justru terjebak pada paham syariat yang mudah diprovokasi untuk kepentingan politik sesaat. Mereka tidak punya sosok guru yang didengar dawuh dan nasehatnya secara dialogis. GMNI mirip dengan sayap partai sebagaimana KAMMI. Sementara FPPI hampir mirip dengan gerakan proletarian yang kurang membumi di kalangan muda.

Guru MATAN
MATAN menghadirkan sosok guru di tengah kemelut gerakan kampus yang saya gambarkan seperti di atas. Menjadi ketua MATAN tidak bisa melalui pemilihan liberal demokrasi langsung dan voting. Semua diserahkan kepada Rois Aam JATMAN sebagai guru dan pimpinan tertinggi. Peserta Sidang Komisi MATAN dalam Muktamar JATMAN hanya mengusulkan nama calon ketua, lalu diserahkan kepada Majelis Ifta’ untuk kemudian dimintakan fatwanya kepada Rois Aam JATMAN.

Untuk menjaga agar tetap istiqomah pada politik kebangsaan, semua pengurus MATAN mulai tingkat kabupaten kota, provinsi hingga pusat, ditandatangani langsung SK-nya oleh Rois Aam. Inilah yang membedakan antara MATAN dengan organ ekstra mahasiswa kampus lainnya soal keorganisasian.

Sejarah Matan

Atas amanat Rois Aam JATMAN, Habib Luthfi bin Yahya, MATAN tidak boleh melakukan demo, kecuali dianggap perlu, dan itupun harus sepertimbangan fatwa khusus Rois Aam. Dan, yang lebih krusial lagi, setiap anggota MATAN wajib berthoriqoh walaupun bai’atnya adalah ba’iat tabarrukan (ikut berkah) dari mursyid thoriqoh setempat yang mu’tabar (dikenal luas keshahihan sanadnya hingga Rasulullah).

Dengan begitu, anggota MATAN harus memiliki habitus dzikir dengan sanad thoriqoh. Ini yang membedakan secara mutlak antara MATAN dengan gerakan mahasiswa lainnya.

Istilah Mahasiswa di MATAN
Sebetulnya, MATAN tidak bisa dianggap gerakan. Dari namanya saja, MATAN tidak menggunakan istilah persatuan, himpunan, pergerakan, gerakan atau ikatan. Eksistensi MATAN tidak di pergerakannya, tapi ketundukan dan ketaatannya kepada guru dan Rois Aam JATMAN.

MATAN juga tidak bisa disebut langsung sebagai organisasi kader. Hingga esai ini ditulis, tidak ada istilah alumni MATAN. Dalam SOP Juknisnya, anggota MATAN berusia antara 18-55 tahun. Jika kurang dari 18 tahun, justru dianggap anggota kehormatan jika dia berthoriqoh.

Istilah mahasiswa pun tidak merujuk kepada mereka yang sedang menempuh studi di kampus saja, melainkan seseorang yang sedang atau telah menyelesaikan pendidikan pada perguruan tinggi, pesantren, atau muhibbin (pecinta) thoriqoh.
 
Jangan heran jika ada seorang profesor yang menjadi pengurus MATAN karena dia berthoriqoh walau berstatus sebagai mursyid (guru agung) dalam sebuah thoriqoh. Jangan heran pula jika ada anak usia 13 tahun menjadi leader di MATAN karena dia sudah menjadi mursyid thoriqoh.

Dalam Muktamar JATMAN ke XII yang digelar di Pekalongan 14-17 Januari 2018 kemarin, sistem laporan pertanggungjawaban MATAN pun sifatnya hanya evaluasi. Tidak ada perdebatan kecil yang terjadi, kecuali berkait dengan hal-hal substansial, mengingat semua urusan krusial harus dimintakan fatwanya kepada Rois Aam JATMAN.

Ibarat hirarki, MATAN adalah cucu dari anak NU bernama JATMAN, karena MATAN adalah lajnah mustaqillah (badan mandiri yang berbeda) dari JATMAN.

Barangkali, mantan ketua PB organ ekstra kampus itu sudah lelah dengan polemik yang menyita waktu menjalankan roda organisasi hingga dia lupa berdzikir kepada Allah. Ia rela menjadi merbot masjid kampus karena merindukan sosok guru yang bukan hanya senior tapi juga mursyid (penunjuk jalan terang).

Dari MATAN, dia mungkin berharap mendapatkan guru thoriqoh yang peduli politik kebangsaan untuk generasi muda. [dutaislam.com/ab]

M Abdullah Badri, pengurus PP MATAN 2012-2018

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB