Tanggapi 'Ujaran Kebencian' Bupati Lamsel, PCNU Lamsel Serukan 9 Petisi Resolusi Jihad
Cari Berita

Advertisement

Tanggapi 'Ujaran Kebencian' Bupati Lamsel, PCNU Lamsel Serukan 9 Petisi Resolusi Jihad

Duta Islam #02
Selasa, 24 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan menilai hingga kini belum ada niat baik dari Bupati Lampung Selatan atas 'ujaran kebencian' kepada KH. Prof. DR. Said Agil Siradj yang dilakukannya saat sambutan Hari Santri 22 Oktober di Lapangan Cipta karya Kalianda Lampung selatan. Oleh sebab itu, PCNU Lampung Selatan menyerukan sembilan petisi Resolusi Jihad PCNU Lampung Selatan.

"Mencermati  Perkembangan yang terjadi pasca ujaran kebencian kepada KH. Prof. DR Said Agil Siradj oleh Saudara  DR.H. Zainudin Hasan, M.Hum selaku Bupati   Lampung selatan yang disampaikan dalam acara sambutan pelepasan pawai Ta’aruf  kirab santri dalam rangka memperingati  kegiatan Hari Santri Nasional ( HSN) tahun 2017 di Lapangan Cipta karya Kalianda Lampung selatan pada tanggal 22 oktober  tahun 2017 serta belum adanya niat baik dari saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum untuk mengklarifikasi  ucapanya, maka segenap jajaran pengurus Cabang  Nahdlatul  Ulama Kabupaten Lampung selatan  membuat  pernyataan sikap resmi," tulis rilis tertanggal 23 Oktober 2017 yang diterima redaksi Dutaislam.com, Selasa (24/10/2017) pagi.

Berikut ini sembilan butir pernyataan resmi PCNU Lampung Selatan yang disebut petisi Resolusi Jihad PCNU Lampung Selatan:

1. Menolak Ajakan dan Provokasi  yang disampaikan oleh saudar DR. Zainudin Hasan, M.Hum untuk berdemo menuntut  agar  Prof. DR KH. Said Agil Sirajd  diturunkan jabatanya sebagai ketua umum PBNU.

2. Mengingatkan kepada  saudara Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum selaku bupati  agar tidak mengintervensi  urusan internal  organisasi Nahdlatul Ulama mengingat  beliau bukan warga dan pengurus NU.

3. Mengingatkan Saudara  Dr. Zainudin Hasan, M.hum  selaku Bupati Lampung selatan untuk menjaga ucapan,  tindakan  dan prilakunya  agar tidak melukai hati warga Nahdhiyien dalam berbagai  kesempatan.

4. Mengingatkan  kepada saudara  DR.H. Zainudin, M.Hum  agar  menarik  ucapan ujaran kebencian yang ditunjukan kepada kepada Prof DR. KH. Said Agil Sirajd  yang disampaikan dihadapan ribuan santri yang sebagian besar masih dibawah umur dan meminta  kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan teguran keras baik secara lisan maupun tertulis  atas ucapanya  yang dapat menjadi preseden buruk bagi  perkembangan  psikologi  mental mereka  sehingga  menganggap  bahwa ketua umum  PBNU bukanlah sosok ulama yang patut  dihormati  dan diteladani  di negeri ini.

5. Mengingatkan kepada Saudara Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum agar menjadi  menjaga persatuan dan  kesatuan  umat  Islam dengan tidak memberikan ruang  bagi berkembangnya paham islam  radikal khususnya  paham salafi wahabi, HTI dan lainya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

6. Meminta kepada saudara DR. H Zainudin Hasan, M.Hum sebagai kepala daerah  agar  tidak mudah mengeluarkan ucapan dan ujaran kebencian kepada public  yang bersumber dari  berita berita media social yang belum dapat dipastikan  kebenaranya (HOAX) sebelum ditabbayunkan terlebih dahulu  kepada  Prof DR. KH. Said Agil siradj  agar tidak menimbulkan polemik  di tengah tengah masyarakat .

7. Meminta  kepada Saudara  Dr. H Zainudin Hasan M.Hum untuk menarik dan mengklarifikasi ucapannya mengenai  singkatan dari pada “USTAD”  adalah Ujub,  Sombong, Takabur dan Angkuh  dan Dholim yang disampaikan dihadapan para ustad  dan  Guru  mengaji se Kabupaten Lampung selatan beberapa waktu  yang  lalu.

8. Meminta kepada saudar DR. H Zainudin Hasan, M.Hum Selaku Bupati Lampung selatan Agar Menyampaikan permohonan Ma’af kepada warga NU se Indonesia melalui  media cetak local dan nasional  selama tiga hari berturut turut.

9. Pengurus Cabang  Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya langkah langkah hukum yang akan diambil  berkaitan dengan ujaran kebencian kepada Prof. DR. KH. Said Agil Siradj yang disampaikan oleh saudara DR.H. Zainudin Hasan, M.Hum kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui LBH NU.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Rois Syuriyah KH. Muhdori Muslim, Katib Ky. Muhajir Ahmad, Ketua H. Mahfud, dan Sekretaris Hasan Errezha, M.Pd.I. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB