Kalau Benar UIN Sunan Kalijaga Larang Pakaian Ala Arab, Ini Kebijakan Kebablasan
Cari Berita

Advertisement

Kalau Benar UIN Sunan Kalijaga Larang Pakaian Ala Arab, Ini Kebijakan Kebablasan

Duta Islam #02
Sabtu, 14 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa 
Oleh Hairus Salim

DutaIslam.Com - UIN Sunan Kalijaga melarang pakaian ala Arab. Demikian berita yang saya baca sekitar dua-tiga hari yang lalu.

Saya rasa, kalau benar seperti yang ditulis media, ini adalah kebijakan yang meleset, kebablasan, dan agak berbahaya karena alasan-alasan berikut ini:

1. Bertentangan dengan kebebasan: Lha apa salahnya orang berpakaian ala Arab? Berpakaian ala apapun itu merupakan hak, seperti halnya orang berpakaian ala Cina, ala India, atau ala Barat. Sebagai catatan, pakaian yang umum dikenakan sekarang adalah pakaian ala Barat seperti bercelana untuk laki-laki dan menggunakan hem. Sekian puluh tahun lalu kakek nenek kita tidak mengenal celana dan hem.

2. Mengidap prasangka: mengapa dilarang? Dugaan saya karena mereka yang berpakaian ala Arab dianggap bisa menentang ideologi Pancasila atau menjadi teroris atau hal-hal buruk lainnya. Jika benar, maka itu berarti kita telah menyemai prasangka. Berpakaian ala Arab --seperti berpakaian ala-ala yang lain-- adalah satu hal, menjadi teroris, anti Pancasila dan atau bertindak kriminal adalah hal lain. Yang pertama adalah hak dan kebebasan, sedang yang kedua, harus ditangkap dan diadili jika terbukti secara hukum. Jika melarang mereka berpakaian ala Arab dengan asumsi mencegah terorisme, maka itu artinya kita telah menerapkan suatu kebijakan berdasar prasangka.

3. Generalisasi: bahwa ada bukti mereka yang berpakaian ala Arab melakukan terorisme atau menentang ideologi Pancasila, tetapi itu bukan berarti mereka yang berpakaian ala Arab semua demikian. Sebaliknya, aksi terorisme tidak ada kaitannya dengan pakaian. Namanya pakaian, ia bisa dikenakan siapa saja. Anak muda yang melakukan penembakan dan aksi terorisme justru banyak yang tidak mengenakan pakaian ala Arab.

Sementara berpakaian ala Arab bukan berarti prokekerasan. Contoh paling nyata Jama'ah Tablig, yang ke mana-mana berpakaian ala Arab, karena pandangan teologis bahwa pakaian itu sunnah. Siapapun yang membaca sejarah sosial dan ajaran mereka akan tahu bahwa mereka sangat antikekerasan. Mereka mengembangkan hidup yang sederhana, mengerjakan ibadah yang diyakini, mengajak orang mengikuti mereka, tapi mereka tak pernah memaksa orang untuk mengikuti mereka. Mereka tidak berpartai dan mengembangkan dakwah bil hal dengan berkeliling dari satu tempat ke tempat lain.

4. Bertendensi diskriminasi: akhirnya kebijakan yang bersandar pada prasangka dan generalisasi, gebyah-uyah, akan cenderung pada diskriminasi. Teman-teman yang suka --entah alasan apapun-- berpakaian Arab bisa jadi disisihkan dari pengakuan dan penerimaan publik, serta kebijakan (kampus). Kalau mau sekalian saja nama-nama Arab --seperti nama saya ini-- dilarang. hehehehe...

Saya kira ini berlaku bukan hanya pada pakaian ala Arab, tapi pada pakaian ala apapun. Itu harus dilihat sebagai bagian dari hak untuk berekspresi, termasuk dalam hal pakaian.

Saya ingin nyatakan bahwa saya sangat konsen dengan ikhtiar mencegah ekstremisme dengan kekerasan (violent-extremism) dan terorisme, tapi hal itu harus tetap di dalam kerangka etika sosial, demokrasi dan hukum. Jangan sampai jatuh pada sikap paranoid dan membenarkan segala cara. Jika ini yang terjadi, maka kita bukannya mencegah bersemainya ekstremisme ini, tetapi justru menambah pertumbuhannya.

Yang terakhir ini menjadi alasan kelima, mengapa kebijakan UIN Sunan Kalijaga di atas perlu dikoreksi. [dutaislam.com/gg]

Source: FB Hairus Salim

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB