Trending Hoax dan Fake
Cari Berita

Advertisement

Trending Hoax dan Fake

Sabtu, 19 Agustus 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Hanif Kristianto

DutaIslam.Com - Zaman penuh fitnah. Fake (palsu) dan hoax (bohong) jadi konsumsi harian. Dipraktikan individu, kelompok, bahkan ke level suatu negara. Kendati sudah dibentuk beragam gerakan untuk menghindari fake dan hoax, tak menyurutkan publik untuk begitu percaya pada berita burung. Yang lebih mengesalkan lagi, sikap anomali terhadap kasus yang menimpa beberapa tokoh negeri ini dalam kasus fakechat buatan cyberist.

Siapa bermain apa dan siapa sutra-dalangnya? Hal inilah yang butuh beragam usaha besar untuk mengungkapnya. Sayangnya, fake dan hoax kini ditembakkan tepat di kepala rakyat. Tanpa rakyat mampu memfilter mana yang fakta dan mana yang gosip. Di sisi lain, media pun mem-framing suatu peristiwa dalam sudut pandang yang dimauinya. Bergantung selera pemilik media, mereka berada di posisi mana.

Patut disayangkan, pelaku fake dan hoax ini terstruktur, sistemik, dan massif. Era digital media menjadi mainan empuk untuk melakukannya. Pencari berita dan informasi kini bermigrasi ke dunia digital dan sosial media. Hal inilah yang disebut media revolution, suatu revolusi yang gegap gempita mampu mengalahkan segalanya.

Liberalisasi Informasi
Siapapun kini bisa menjadi pewarta. Tak perlu mahir mendalami ilmu komunikasi dan jurnalistik, siapapun mampu bersuara. Menembus batas latar belakang pendidikan dan kehidupan seseorang. Era liberalisasi informasi inilah yang sesungguhnya ditakutkan oleh pemilik kuasa. Di sisi lain merupakan ladang bisnis dalam mengais rupiah. Maka tidaklah mengherankan jika di suatu negara dibentuk UU untuk membatasi informasi ini. Bahkan ada tim cyber khusus untuk melakukan pemburuan pada pelaku kejahatan cyber.

Kerja-kerja liberalisasi informasi ini merupakan dampak dari kapitalisasi dan konglomerasi media. Bak pisau bermata dua, media bisa digunakan untuk kebaikan atau keburukan. Lebih-lebih sosial media, bergantung penggunanya. Upaya kriminalisasi melalui media dirasa efektif untuk membunuh karakter orang. Begitu pun upaya bully dan menebar fitnah untuk meraih simpati. Tak terkecuali menebar teror di tengah masyarakat. Mampukah UU atau perangkat hukum lainnya membatasi liberalisasi informasi?

Ada beberapa hal terkait pembatasan informasi. Pertama, terlihat sulit dalam mengendalikan liberalisasi informasi. Pasalnya, kemunculan ide kebebasan dan peran negara dibatasi oleh kepentingan publik. Negara tidak mencampuri urusan pribadi rakyatnya. Kedua, masyarakat digital sudah pandai mencari celah dalam mengakses suatu informasi. Kemahiran ini didapat dengan terus mencoba dan mencari kelemahan pertahanan suatu blocking access. Dunia teknologi informasi bukanlah dunia yang sulit.

Ketiga, terlihat mudah dalam mengendalikan informasi. Hal ini jika pola pikir individu manusianya dilandasi oleh standar baku dari keimanan yang dipeluknya. Jika standarnya kebebasan, maka apapun dibagikan dan share luas. Sebaliknya, jika aqidah Islam standarnya, maka akan ditimbang dan dipikir masak-masak. Istilahnya saring sebelum sharing. Peran semacam ini dalam merubah pola pikir dibutuhkan peran negara dan masyarakat yang sadar.

Trend
Fake and hoax trend harus diakhiri. Jika tidak, maka menjadi preseden buruk bagi pelakunya. Kalaulah pelakunya individu atau kelompok, pelakunya bisa dicokok. Karena telah membuat keresahan di tengah kehidupan. Bagaimana jika pelakunya adalah negara? Siapa yang akan mencokok? Mengingat jika pelakunya negara hal ini dilakukan secara terstruktur, sistemik, massif, dan rapi. Seolah tanpa cela.

Preseden dari operasi fake and hoax yang ditimbulkan negara mampu membuat gaduh bagi sendi kehidupan bernegara. Rakyat bisa dibuat marah dan keluar dari keberpihakannya. Maka rakyat pun akan menggelarinya dengan fake and hoax regime.

Fake and hoax akan terus menjadi trend selama beberapa tahun ke depan. Maka warga digital harus menyiapkan diri dengan pasukan kebanaran dan mampu mewartakan yang benar. Cyberarmy harus mampu melawan fake and hoax information. Tak dapat dipungkiri media revolution ini akan berubah menjadi social revolution. Time will tell. [dutaislam.com/gg]

Hanif Kristianto, Analis Politik dan Media

Source: klikaktifis.com

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB