Ibadah Umroh Kok MLM?
Cari Berita

Advertisement

Ibadah Umroh Kok MLM?

Rabu, 26 Juli 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: rumahhajidotcom.wordpress.com
Oleh Zahro Wardi

DutaIslam.Com - Saat ini semakin marak bisnis travel umroh yang berpola MLM (Multi Level Marketing) atau dalam pengertian Awam: Jamaah bisa umroh berbiaya murah dengan syarat "harus mencari calon jamaah baru". Dengan hanya 5-10 juta (biaya wajar 24 jt an) mereka dijanjikan bisa berangkat umroh. Bahkan agar kelihatan "syar'i dan akhirat" kadang usaha ini diplesetkan dengan istilah lain semisal "sedekah bersistem", muslim membantu muslim, dan lain-lain.

Bagaimana masyarakat dalam menyikapi ketika ditawari? Semanis dan sebaik apapun promosi yang disampaikan, sebesar dan sehebat apapun tokoh yang sudah ada didalam, sebaiknya sebisa mungkin untuk menghindari. Ikutlah travel umroh yang wajar, berangkatlah bila sudah dapat rizki mencukupi. Sebab ibadah umroh itu panggilan Ilahi.
 
Ada beberapa kesimpulan Kajian Ilmiah dan pengamatan dilapangan tentang bisnis ini sebagai berikut:

1. Kajian Lapangan.
Sadarlah bahwa semua jenis usaha semacam itu tidak berorientasi kecuali bertujuan "bisnis".

2. Kajian Fiqh.
Dalam kajian fiqh, hubungan penyedia jasa travel umroh dengan calon jamaah adalah terikat satu aqad, yakni "Ijaroh" (sewa jasa). Di dalamnya banyak syarat rukun yg harus terpenuhi, misal:

A. Kejelasan Ujroh.
Ujroh/biaya umroh masih menjadi hak calon umroh selama ia belum berangkat, sehingga jika tidak terlaksana/mengundurkan diri bisa ditarik kembali. Kenyataan dilapangan tidak demikian.

B. Dengan dibahasakan "shodaqoh atau bantuan" semisal, ini semakain rancu. Shodaqoh itu memberi secara sukarela dan ikhlas semata mengharap pahala dari Allah SWT. Kenyataan di lapangan pasti tidak demikian.

3. Dampak Negatif.
Satu hal yang sering tidak difahami masyarakat awam iming-iming umroh murah berpola MLM adalah: Mereka menganggap bahwa jika mereka dapat menggaet sekian jamaah (misal 14 orang) semua dapat berangkat umroh. Ini salah faham, jumlah segitu yang berangkat "hanya satu orang".

Itu artinya jamaah dibawah leader baru bisa berangkat bila sang leader (satu orang yang berangkat) dan jamaah dilevel sebawahnya harus siap-siap "ngoprak-ngoprak" jamaah dibawahnya lagi, untuk merayu jamaah lain  untuk masuk, dan seterusnya. Bila tidak mampu merekrut jamaah baru bagaimana? Atau bila sudah lelah menanti lalu pengin minta uang kembali bagaimana? Pasti "Ngaplo".

Tidak hanya dia, tapi sekian orang di atas dan se levelnya. Pilihannya hanya melunasi dg biaya standar atau terus merekrut jamaah baru. Nah disinilah dampak-dampak negatif itu akan timbul. Leader akan jadi tempat mengadu dan sasaran kekecewaan itu. Marwahnya terancam hancur. Sang leader dan level sebawahnya sudah berangkat, bahkan dia mungkin sudah dapat penghasilan/fasilitas promosi dari atasanya sebagai strategi menarik jamaah-jamaah baru.

Dari mana sebenarnya biaya umroh dia sang leader? Dari mana pula penghasilan dan fasilitas-fasilitas promosi itu? Patut diduga bahkan diyakini itu adalah uang-uang dari seluruh jamaah yang jadi korban dibawahnya, yang mana mereka telah lelah dan gagal meneruskan sistim rekrutmen jamaah.

4. Kajian Tasawuf.
Haji dan umroh itu ibadah wajiba, salah satu rukun islam yang 5. Ibadah itu perlu kejernihan hati, keikhlasan pelakunya, tidak syubhat biaya pelaksanaanya dan jauh dari timbul fitnah dan hasut.

Tulisan ini tidak bermaksud mengganggu pelaku-pelaku bisnis umroh, apalagi ada muatan persaingan bisnis. Sebab penulis sama sekali tidak terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dengan pelaku usaha haji dan umroh manapun. Penulis hanya berharap dan mendorong semua pelaku bisnis umroh agar merekontruksi dan memperbaiki sistemnya sehingga masyarakat awam bisa terlayani dengan baik, jujur dan tidak dirugikan. [dutaislam.com/gg]

Zahro Wardi, Jajaran Majlis Fatwa MUI Kab. Trenggalek.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB