Apa Jadinya Jika Negara Dipenuhi Sangkaan Buruk dan Fitnah?
Cari Berita

Advertisement

Apa Jadinya Jika Negara Dipenuhi Sangkaan Buruk dan Fitnah?

Jumat, 28 Juli 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: nu.or.id 
Oleh M. Sarmuji.

DutaIslam.Com - Apa jadinya jika negara dipenuhi sangkaan buruk dan fitnah? Sekurang-kurangnya terjadi keresahan. Itulah yang mengganggu pikiran banyak orang ketika membaca berita yang entah dari mana sumbernya, bagaimana cara menyajikannya, yang jelas satu kesimpulan, NU menerima dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  Rp1,5 triliun. Segera saja berita itu menjadi viral di media sosial dengan bumbu-bumbu yang sungguh menyesakkan.

Berita tersebut jelas saja menyentak. Dari komentar yang ada, beragam orang memberi tanggapan. Ada yang mengatakan, di tengah orang banyak kesulitan, ternyata ada yang bancaan. Ada pula yang menghubungkan NU menerima suap atas banyak sikapnya yang moderat dan banyak sepaham dengan pemerintah seperti mendukung kebijakan pembubaran HTI. Ada juga komentar yang singkat tapi sarkastis dan satir "maknyus", "pantesan”, dan komentar lain bernada sama.

Bagi warga NU, tentu tuduhan itu menyakitkan, termasuk saya yang keterlibatan di NU hanya sampai IPNU kelurahan. Tapi tudingan yang gencar dan konteks waktu yang kelihatan masuk akal ditambah ketiadaan data untuk membantah, akhirnya terpaksa menyerah kalah. Pun tidak ada bantahan yang cukup dari Kemenkeu, sehingga berita tadi seperti benar adanya. Entah mengapa Kemenkeu tidak membantah atau memberi klarifikasi yang memadai. Bisa jadi karena mereka tidak menganggap dirinya korban.

Sampai akhirnya, sore tadi 26 Juli 2017 kesempatan bertemu dengan Menkeu. Secara kebetulan, ada bahasan tentang Perubahan Pembiayaan pada RAPBN 2017. Di dalamnya ada realokasi investasi kepada BLU Pusat Investasi Pemerintah menjadi dana BLU PIP sebesar Rp1,5 triliun. Di dalam rapat, tidak ada yang menolak pengalihan ini, karena bagi akal sehat, untuk menggairahkan perekonomian rakyat saat ini, kebutuhan terhadap dana bergulir kredit ultramikro justru diharapkan. Hanya saja, perlu pengawasan yang baik. Jangan sampai kasus Kredit Usaha Tani kembali terulang.

Yang menarik perhatian justru besarannya yang Rp1,5 triliun. Rekan saya, Ecky Awal Mucharam, berbisik, “Jangan-jangan dana ini yang isunya akan diberikan kepada NU." Kami bersepakat akan mengklarifikasi selesai sidang.

Selepas rapat seusai maghrib, ada kesempatan berbincang. Menteri Sri tidak buru-buru pergi karena satu jam lagi ia ada agenda rapat kembali di lokasi yang sama, hanya berbeda ruangan. Kami datangi Menteri, dan kami meminta penjelasan.

Dari penjelasan Menteri, dana bergulir yang dianggarkan bukan semata-mata untuk NU, tetapi untuk siapa saja yang membutuhkan. Yang akan menyalurkan juga bukan NU, akan tetapi oleh lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian dan PNM atau lembaga lain yang ditunjuk. NU lebih berfungsi sebagai pengawas komunitas agar dana yang nanti digulirkan bisa dipakai sesuai peruntukan. Konsepnya sendiri belum selesai dimatangkan dan akan ada pilot project sebelum program diluncurkan.

Hanya saja, NU lebih proaktif. Ia sudah membuat MoU untuk rencana program ini dibanding lembaga lain. Mungkin karena tanggung jawabnya terhadap jamaahnya yang sebagian besarnya butuh diberdayakan.

Dalam pandangan saya, tidak ada salahnya Ormas terlibat dalam pemberdayaan, justru akan sangat baik untuk pengawasan. Saya pernah mendapatkan presentasi tentang KUR yang disalurkan oleh BRI Maluku dengan Non Performing Loan (NPL) yang sangat rendah. Saya bertanya apa rahasianya? BRI Maluku menjelaskan karena mereka melibatkan komunitas setempat untuk sama-sama menjamin dan menegur jika ada kelalaian nasabah/debitur yang telat membayar angsuran.

Dalam konteks ini, keterlibatan NU justru produktif. Sungguh sangat disesalkan jika disalahartikan. Apalagi diiringi dengan sangkaan dan fitnah yang menyudutkan. Bukankah fitnah (masih tetap) lebih kejam dari pembunuhan? [dutaislam.com/gg]

M. Sarmuji, Anggota DPR RI FPG Komisi XI.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB