Hukum Karma yang Berlaku Bagi yang Pernah Memfitnah Gus Dur
Cari Berita

Advertisement

Hukum Karma yang Berlaku Bagi yang Pernah Memfitnah Gus Dur

Senin, 05 Juni 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Akhir-akhir ini banyak orang teriak "stop kriminalisasi ulama". Tapi apakah kalian lupa tahun 1999 - 2001 Indonesia pernah memiliki presiden yang juga ulama, bukan ulama kemarin sore. Beliau jadi ketua ormas terbesar sampai dengan saat ini (NU), dan merupakan anak dan cucu dari salah satu kiai terbesar di Indonesia.

Tapi dimanakah kalian saat tahun 2001? Ketika Gus Dur difitnah, dipermalukan dan dicaci maki. Atau mungkin kalian juga salah satu dari orang yang memfitnah, mempermalukan dan mencacimaki beliau?.

Saat itu beliau diturunkan secara paksa oleh orang-orang munafik dengan tuduhan korupsi yang sampai saat ini pun tidak pernah dibuktikan lewat pengadilan. Apakah saat itu Gus Dur berteriak-teriak lantang untuk meminta umatnya melakukan Jihad Revolusi Putih melawan kalian?

Padahal saat itu 50 juta orang nahdliyyin siap untuk melakukan revolusi mempertahankan beliau. Tapi apa yang beliau sampaikan, yang membuat 50 juta kaum nahdiyin kecewa? Gus Dur menyuruh kami semua pulang ke rumah, beliau tidak mau terjadi pertumpahan darah antara sesama Bangsa Indonesia, karena Gus Dur Cinta Indonesia.

Meskipun ratusan ribu siap berani mati bela Gus Dur. tapi Gus Dur justru meminta pendukungnya bersabar jangan sampai membuat onar dan jangan ada kekerasan.

Kita teringat apa yang menimpa Gus Dur, yakni kasus bulog yang direkayasa secara politik oleh Akbar Tanjung, Bahtiar Khamsa, Surya Darma Ali dan koboi senayan. Rekayasa hukum oleh mantan Kapolri Rusydi Harjo. Opini publik dari oleh Andi Malarangeng menyatakan seolah Gus Dur salah yang akhirnya dijatuhkan. Lagi lagi Gus Dur hanya bilang, nanti sejarah yang akan membuktikan. Jangan membuat kekerasan!

Dan benar, tak selang lama kasus bolug terbongkar, Akbar Tanjung pun terseret sampai masuk penjara, menyusul kemudian Bahtiar Chamsah yang dipenjara atas tuduhan melakukan korupsi 32 M ketika menjadi Mensos, sama persis sebagaimana dituduhkan Bahtiar Chamsah pada Gus Dur waktu itu.

Begitu juga Rusydy Harjo yang kemudian menyusul masuk penjara karena kasus paspor ketika dia masih menjadi dubes di Malaysia. Andi Malarangeng juga senasib. Ia kemudian dipenjara karena kasus Hambalang, sama dengan Suryadarma Ali. Dan tentu yang lain akan menyusul, cepat atau lambat.

Tokoh lain yang ikut dalam komplotan penistaan Gus Dur, akhirnya mengalami nista juga di kemudian hari. Misalnya Amin Rais, akhirnya dia hilang martabatnya, dinista banyak orang bahkan diruwat orang Jogja segala, sebagai tanda aib. Istilah Kiai Hasyim, Amin Rais itu seperti tukang servis yang menerima bongkar, tapi tidak menerima pasang.

Ketokohan sebagai pejuang reformasi mendadak hilang, dan auranya pindah ke SBY. Amin Rais gigit jari. Dia kalah di putaran Pilpres pertama. Megawati yang juga pernah ikut menjatuhkan Gus Dur, lunglai. Petahana kalah oleh anak buah, berkali-kali dia nyalon lagi tapi tidak laku. Semua itu atas ulah mereka menista anak manusia yang tak bersalah.

Tapi Gusti Allah mboten sare. Hari ini orang-orang yang dulu mempermalukan beliau, orang-orang yang dulu menghina dan mencaci maki beliau sudah mulai mendapatkan balasan apa yang dulu mereka lakukan.

Jadi, buat kalian yang hari ini teriak-teriak Stop Kriminalisasi Ulama, berkacalah apa yang kalian lakukan tahun 2001 terhadap seorang Gus Dur yang saat itu adalah sebagai ulama (kiai) dan umara (presiden) sekaligus. [dutaislam.com/ab]

Source: Santriupdatenet, dan Habib Rizieq Perlu Belajar Kepada Gus Dur

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB