Demi Menutupi Kebohongan Khilafah, Karya Syeikh Wahbah Zuhaily Pun Dipotong HTI
Cari Berita

Advertisement

Demi Menutupi Kebohongan Khilafah, Karya Syeikh Wahbah Zuhaily Pun Dipotong HTI

Sabtu, 13 Mei 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Pernyataan Wahbah Zuhaily yang dipelintir HTI
DutaIslam.Com - Menanggapi pembubaran Hizbut Tahrir yang diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto pada 8 Mei 2017 lalu, Buletin terbitan HTI, Al-Islam, pada Edisi ke 856 (15 Syaban 1438 H /12 Mei 2017) menurunkan artikel berjudul "Khilafah Ajaran Islam, Mengapa Dikriminalkan?"

Dalam artikel pendek tersebut, HTI mengklaim kalau mayoritas umat Islam menolak pembubaran. Itu survei kapan dan siapa saja yang terlibat, tidak dijelaskan. Bahkan secara sepihak artikel tersebut menyatakan bahwa "Khilafah adalah salah satu ajaran Islam. Menolak Khilafah sama saja dengan menolak Islam sebagai agama yang diakui keberadaannya di negeri ini". Naudzubillah min dzalik!

Banyak karya tokoh ulama Islam sunni yang dikutip karyanya untuk melegitimasi bahwa khilafah bagian dari ajaran Islam. Redaksi Dutaislam.com menemukan banyak kejanggalan. Namun, kali ini hanya akan menunjukkan kutipan penulis artikel tersebut dari al Mukarrom Syeikh Wahbah Zuhaily, yang dikutip teks karyanya (Al-Fiqh Al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881) namun hanya sepotong.

Syeikh Wahbah Zuhaily dikutip pertama kali dalam sub judul artikel "Apa Itu Khilafah". Di urutan pertama saja mereka sudah berbuat curang. Kutipan selanjutnya, tentu banyak yang dipotong-potong. Mereka mengutip pernyataan Wahbah Zuhaily hanya untuk menuruti selera ilusi khilafah. Berikut:

"Terkait Khilafah, Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Patut diperhatikan bahwa Khilafah, Imamah Kubra dan Imaratul Mu`minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881)."

Yang dikutip memang benar adanya, namun tidak lengkap sebagaimana aslinya. Kalau dalam hadits, rowi yang mengutip sesuai nafsunya, lalu mengambil yang sesuai seenak udelnya, jelas disebut munkar. HTI berbuat munkar sejak dari gagasan dan publikasinya.

"Pasal pertama, pengertian imamah. Imamatul udzma atau khilafah atau imaratul mu'inim, semuanya, bermuara pada makna yang sama, dan menunjukkan karakter yang sama, satu, yakni kekuasaan tertinggi secara hukum. Banyak ulama Islam memberikan pengertian yang berbeda-beda namun saling berdekatan maknanya. Maknanya hampir sama. Namun, tidak ada yang memberikan sifat khusus atas nama khilafah. Yang terpenting adalah tegaknya daulah (negara) dimana ada pemimpin atau orang yang memiliki wewenang mengurusi segala hal di sana (negara)."

Ini teks aslinya:

Teks asli dari Wahbah Zuhaily dalam Al-Fiqh Al-Islâmi wa Adillatuhu
Oleh para pendukung HHTI, teks di atas dikutip hanya sampai baris pertama sebelum koma yang pertama pula. Jadinya ya akan mendukung istilah mereka. Padahal Syeikh Wahbah Zuhaily tidak menyebut sama sekali soal khilafah ala Hizbut Tahrir. Yang ia bahas hanyalah definisi imamah, bukan khilafah. Judul pasal di bab juga bukan khilafah, tapi "imamah".

Bagaimana mau jujur kepada umat Islam ingin murni memperjuangkan khilafah ala minhajin nubuwwah jika cara-cara culas media dan kadernya saja dipelihara begitu? Laknat Allah kepada yang membohongi umat Islam. HTI, ter la lu! [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB