Pancasila dan UUD 1945 Lebih Islami Daripada Khilafah
Cari Berita

Advertisement

Pancasila dan UUD 1945 Lebih Islami Daripada Khilafah

Jumat, 21 April 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh M. Sugeng

DutaIslam.Com - Secara teknis sangat tidak benar mengusung khilafah sebagai sistem. Khilafah bukanlah sistem kenegaraan Islam. Mana mungkin Kanjeng Nabi menerapkan sistem "Khilafah" lha wong al-Khulafaurrasyidin itu maksudnya adalah Khalifatu Rasulillah kok (pengganti kepemimpinan sesudah Rasulullah SAW, wafat). 

Sedangkan makna Khalifah fil Arld dalam Al Quran itu maknanya jelas bukan pemerintah, negara, ataupun sistem kenegaraan. Makna khalifah di situ jelas bicara soal fungsi manusia dalam mengelola bumi. Artinya setiap manusia mengemban fungsi khalifah. Mana ada sistem negara yang setiap (masing masing) individunya jadi kepala pemerintah (kepala negara).

Fakta sejarah menunjukkan bahwa 4 khalifah pertama sesudah Kanjeng Nabi SAW wafat sudah berbeda pada tahap suksesi. Bagaimanamungkin khilafah disebut sistem kenegaraan kalau isinya berubah-ubah dan berupa sistem yang sama sekali tidak mirip satu sama lain.

Tentu semua harus kembali kepada prinsip prinsip umum sebagaimana petunjuk Quran tentang fungsi manusia sebagai khalifah di bumi, dan contoh Kanjeng Nabi dalam Negara Madinah yang antara lain mempersyaratkan keadilan dan syura (musyawarah).

Kanjeng Nabi tidak menyebut pemerintahannya sebagai Khilafah, sedang para Sahabat juga tidak memaksudkan khilafah itu sebagai sebuah sistem namun hanya sebagai sebutan pengganti kepemimpinan. 

Jadi, menganggap khilafah sebagai sistem kenegaraan sebagaimana diusung orang-orang sekarang (termasuk Taqiudin Nabhani) adalah sebenar-benarnya bid'ah "mugalladhoh".

"Khilafah", dari sisi istilah saja kacau. Jika kita menilik fungsi manusia sebagai khalifah ketika mengurus bumi berdasarkan prinsip prinsip yang dipetunjukkan dalam Quran dan praktik Kanjeng Nabi SAW, maka Pancasila sebagai hasil Syura (Quran) yang harus disikapi aufu bil 'uqud (Quran) sebagai sistem dan 'adalah (keadilan), musawah (persamaan) dll., maka justru Pancasila dan UUD 1945 jauh lebih Islami sebab sesuai prinsip Qurani dan sesuai contoh Kanjeng Nabi SAW. 

Pengusung "khilafah" itu memelintir istilah sejarah dan mempelesetkan makna Quran dengan sangat sembrono. Selanjutnya, sadar atau tidak, mereka itu membohongi dan menyesatkan orang dengan pemahamannya. [dutaislam.com/ab]

M. Sugeng, Pendekar Pagar Nusa

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB