Alhamdulillah, Akhirnya Kapolrestabes Semarang Batalkan Pembentukan FPI
Cari Berita

Advertisement

Alhamdulillah, Akhirnya Kapolrestabes Semarang Batalkan Pembentukan FPI

Kamis, 13 April 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Polisi saat mengamankan gang Petir di Semarang (Kamis, 13/04/2017)
DutaIslam.Com - Kapolrestabes Semarang Abiyoso Suseno Aji membatalkan pembentukan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Semarang yang hendak dikukuhkan oleh DPP FPI di rumah calon ketua FPI Semarang Zaenal Abidin Jl. Pregiwati Bulu Lor Semarang Utara, Kamis (13/4) jam 20.00 WIB, malam ini.

Komisaris Besar (Kombes) yang biasa dipanggil Pak Abi ini menyatakan, FPI tidak perku dibentuk, dikukuhkan atau didirikan di Kota Semarang. Dasar pelarangannya adalah karena penolakan masyarakat Kota Semarang yang diwakili banyak organisasi kemasyarakatan (ormas). Juga karena FPI selama ini di daerah lain sering menimbulkan konflik dan mengganggu ketentraman serta kedamaian masyarakat.

"Tanpa FPI, Semarang sudah aman. Saya minta acara pengukuhan FPI Semarang dibatalkan dan tidak perlu ada di Semarang," ujarnya setelah berhasil memediasi dialog antara para perwakikan ormas dan warga masyarakat yang menolak dengan pihak FPI di depan rumah pemimpin Zaenal Abidin.

Kapolrestabes Semarang menegaskan, jika FPI berdiri dan aktif di Semarang, akan membawa dampak tidak bagus bagi keamanan ketertiban dan keselamatan warga Kota Semarang. Menurutnya, dari kejadian yang muncul di daerah lain, apabila terjadi konflik di masyarakat dalam isu-isu tertentu, ditengarai melibatkan FPI. Dan masyarakat telah banyak menolak keberadaan FPI.

"FPI sering membuat situasi daerah tertentu menjadi tidak tentram karena sering ditengarai terlibat berbagai konflik di masyarakat. Ini warga Semarang menolak. Warga Dayak juga menolaknya ketika hendak didirikan di Kalimantan," terangnya.

Sempat Ngotot Tapi Akhirnya Mengevaluasi
Zaenal Abidin dan para tamunya yang berasal dari FPI Jateng dan Jakarta sempat bertahan atas keinginannya mendirikan FPI Semarang. Zaenal yang juga mendirikan LSM Petir sehingga biasa disebut Zaenal Petir itu bahkan ngotot bersikukuh dengan agenda organisasinya. Dalihnya adalah hak masyarakat berserikat dan mendirikan organisasi yang dijamin undang-undang.

Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng ini mengatakan bahwa FPI telah terdaftar di Kemendagri dan sah berdiri di republik Indonesia. Dan FPI Semarang juga berhak ada karena mendaftar di Kesbangpollinmas.

Baca: Semarang Bergejolak, Puluhan Ormas Geruduk Lokasi Muswil FPI

"Kita semua punyak hak yang dijamin Undang-Undang untuk mendirikan ormas," tuturnya.

Para penolak yang diwakili juru bicara dari Patriot Garuda Nusantara (PGN) meminta agar Zaenal tidak memaksakan kehendak. Mereka mendesak agar acara dibatalkan dan tidak boleh ada FPI di Kota Semarang.

Alasan para penolak setidaknya ada tiga hal. Pertama, FPI suka melalukan kekerasan, fitnah dan caci maki dengan kedok agama. Termasuk suka mengkafirkan dan memuduh orang lain munafik

Kedua, FPI tidak menghormati agama lain maupun pemeluk agama Islam sendiri. Terhadap sesama muslim, FPI sering memusuhi dan membenci apabila tidak mendukung kemauannya.
Ketiga, FPI mendukung ISIS dan bersimpati serta membantu organisasi teroris internasional itu.

"Walau FPI pernah melalukan aksi sosial menolong korban bencana, itu hanya kedok mencari simpati umat saja," tutur juru bicara dari PGN Mustofa Mahendra mengutip isi surat  penolakan yang ditanda tangani pemimpin beberapa ormas yang telah diserahkan kepada Kapolrestabes Semarang. [dutaislam.com/ich]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB