Jika Fatwa Agama Diliputi Niat Meraih Kuasa Duniawi, Jadinya Maksiat
Cari Berita

Advertisement

Jika Fatwa Agama Diliputi Niat Meraih Kuasa Duniawi, Jadinya Maksiat

Senin, 20 Maret 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Rojiful Mamduh

DutaIslam.Com - Saat sowan DR KH Afifudin Dimyati (Gus Awis), pengasuh pesantren tahfidzul Quran PP Hidayatul Quran Darul Ulum Rejoso, Jombang, Rabu (15/3/2017), beliau cerita tentang Sahabat Nabi, Abdullah bin Abbas.

Suatu ketika, ada orang datang kepadanya dengan membawa belati. Orang ini terlihat penuh penyesalan karena habis membunuh. Dia bertanya, apakah Allah mengampuni orang yang membunuh? Abdullah bin Abbas menjawab, iya. Jawaban ini diberikan agar dia mau bertaubat dan tidak putus asa terhadap ampunan Allah.

Pada waktu yang lain, kembali datang orang membawa belati. Sorot matanya menunjukkan dendam kesumat dan keinginan membunuh yang sudah memuncak di ubun-ubun. Dia bertanya kepada Abdullah bin Abbas. Apakah Allah mengampuni dosa orang yang membunuh? Tidak, jawab Abdullah bin Abbas. Jawaban ini diberikan agar dia tidak jadi membunuh.

Dari sinilah saya memahami konteks hasil bahsul masail di Muktamar NU 1999 Lirboyo Kediri yang menyatakan bahwa memilih pemimpin kafir itu haram. Fatwa itu pas bagi umat yang bertanya demi memperoleh petunjuk, irsyadul ibad.

Tapi karena sekarang ini fatwa haramnya memilih pemimpin kafir itu dipakai orang untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim yang beda pilihan politik. Fatwa haramnya memilih pemimpin kafir tersebut juga dipakai senjata untuk merebut kekuasaan duniawi.

Disinilah menurut saya,  tepatnya hasil  bahsul masail PP GP Ansor 11-12 Maret 2017 lalu yang menyatakan bolehnya memilih pemimpin non muslim. Karena kondisinya sedang kalap, agar tidak semakin kalap, dan tidak semakin marak kafir mengkafirkan sesama muslim.

Saat ngaji Ihya Ulumuddin di PP Sunan Ampel Jombang, Kamis (16/03/2017), KH Taufiqurrahman Muchid menjelaskan bahwa barang mubah bisa menjadi taat atau maksiat sebab niat. Misalnya makan diniati untuk ibadah, menjadi bernilai taat. Makan diniati kuat membunuh, menjadi bernilai maksiat. Maksiat, tak bisa berubah menjadi taat sama sekali.

Sementara taat, disebabkan niat, bisa berubah menjadi maksiat. "Contohnya ngaji, kok diniati cari harta dunia, ini menjadi maksiat," jelasnya. Fatwa agama, kok diselimuti dengan niat merebut kekuasaan duniawi, maka berubah menjadi maksiat. [dutaislam.com/ab]

Rojiful Mamduh, Sekretaris Rijalul Ansor Kabupaten Jombang

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB