Membaca Al-Qur'an untuk Mayit Itu Dianjurkan dan Pahalanya Sampai
Cari Berita

Advertisement

Membaca Al-Qur'an untuk Mayit Itu Dianjurkan dan Pahalanya Sampai

Selasa, 14 Februari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Hukum mengirim al-Fatihah, yasin, atau doa lainnya untuk orang meninggal dan diteruskan dengan mengkhatamkan Al-Quran 30 juz untuk almarhum itu boleh dan sangat dianjurkan. Amaliah ini bersumber dari riwayat berikut:

عَنِ الشَّعْبِيِّ ، قَالَ : " كَانَتِ الأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ الْمَيِّتُ اخْتَلَفُوا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُونَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ " .

Artinya: Asy-Syabi berkata bahwa Para Shahabat Ansor jika ada yang wafat diantara mereka, maka mereka bergantian ke kuburnya membaca Al-Quran di dekatnya, (Riwayat Al-Khallal dan Dikutip oleh Ibnu Al-Qayyim dalam Ar-Ruh)

Meski atsar ini dinilai dlaif, namun para ulama ahli hadist dan ahli sejarah dalam kitab-kitab Thabaqat dan Tarikh menyebutkan banyaknya umat Islam membaca Al-Quran di makam-makam

Ijtihad Imam Syafii
Kalau ada anggapan Imam Syafii melarang membaca Quran untum mayit maka perlu membaca kitab Al-Umm berikut:

واحب لو قرئ عند القبر 

Artinya: Aku senang jika di dekat kuburnya dibacakan Al-Quran (Al-Umm)

Pendapat Ulama Syafiiyah
Imam Nawawi mengatakan dalam kitab Majmuknya yang merupakan salah satu kitab paling otoritatif dalam Madzhab Syafii dan salah satu kitab terbaik yang menghimpun pendapat 4 Madzhab:

ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﻤﻜﺚ ﻋﻠﻰ اﻟﻘﺒﺮ ﺑﻌﺪ اﻟﺪﻓﻦ ﺳﺎﻋﺔ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻠﻤﻴﺖ ﻭﻳﺴﺘﻐﻔﺮ ﻟﻪ ﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻭاﺗﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ اﻷﺻﺤﺎﺏ ﻗﺎﻟﻮا ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻋﻨﺪﻩ ﺷﺊ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﺇﻥ ﺧﺘﻤﻮا اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﻓﻀﻞ

Artinya: Dianjurkan diam sejenak di dekat kuburnya setelah pemakaman, mendoakan mayit dan memintakan ampunan untuknya. Hal ini telah dinyatakan oleh Asy-Syafii dan ulama Syafiiyah. Mereka berkat: Dianjurkan membaca Quran di dekat kuburnya. Jika mereka mengkhatamkan Al-Quran maka lebih utama (Al-Majmuk)


Pendapat Ulama Syafiiyah Mutaakhirin

(ﻓﺮﻉ) : ﺛﻮاﺏ اﻟﻘﺮاءﺓ ﻟﻠﻘﺎﺭﺉ ﻭﻳﺤﺼﻞ ﻣﺜﻠﻪ ﺃﻳﻀﺎ ﻟﻠﻤﻴﺖ ﻟﻜﻦ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﺤﻀﺮﺗﻪ، ﺃﻭ ﺑﻨﻴﺘﻪ ﺃﻭ ﻳﺠﻌﻞ ﺛﻮاﺑﻬﺎ ﻟﻪ ﺑﻌﺪ ﻓﺮاﻏﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ حاشية الجمل ٤/٦٧

Artinya: Pahala bacaan Al-Quran adalah milik pembacanya. Dan pahala yang sama juga didapat untuk mayit, jika berada di depan mayit, atau diniatkan untuk mayit, atau pahala Al-Quran dihadiahkan kepada mayit setelah selesai membaca Al-Quran, menurut pendapat yang kuat (Hasyiah Al-Jamal 4/67)

Dengan demikian mengkhatamkan Al-Quran yang dibaca dari rumah serta diniatkan untuk dikirim kepada para Almarhum adalah bisa sampai. [dutaislam.com/ ab]

Ma'ruf Khozin, Aswaja NU Center Jatim

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB