Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya |
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Agung mengaku memiliki banyak bukti sebagai bahan identifikasi penyimpangan dana. Namun, Agung merahasiakannya. "Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan," kata dia sembari tertawa.
Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan. Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Kami dalami dulu, nanti disampaikan semua," tandas Agung. [dutaislam.com/ ab]
Source: JPPN.com (Mg4/jpnn)