Refleksi 33 Tahun Khittah NU, Rais Aam: Kiai Harus Keluar dari Ponpes Bergaul
Cari Berita

Advertisement

Refleksi 33 Tahun Khittah NU, Rais Aam: Kiai Harus Keluar dari Ponpes Bergaul

Senin, 16 Januari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
KH Ma'ruf Amin saat memberikan taujihat dalam Halaqah Ulama di Situbondo
DutaIslam.Com - Halaqah Ulama bertema "Refleksi 33 Tahun Khittah NU" yang diselenggarakan di Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, Jawa Timur pada Kamis (12/01/2017) menghasilkan beberapa point taujihat (pengingat) kepada warga NU dan kepada masyarakat umumnya. Taujihat itu dibacakan oleh Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin, di antaranya: 

1. Pengurus NU adalah supir sedangkan pemiliknya adalah para ulama. Oleh karena itu, ulama diharap selalu memberi arahan agar kita tetap berjalan pada jalur yang seharusnya (khittah).

2. Khittah adalah penegasan kembali tentang Mas’uliyah Diniyah (Tanggungjawab Keagamaan) dan Mas’uliyah Wathaniyah (Tanggungjawab Kebangsanaan dan Kenegaraan).

3. Tidak bisa dipungkiri bahwa di negara kita saat ini ada dua hal yang harus diluruskan.

4. Pertama, adalah adanya gerakan yang ingin menegakkan aqidah dan identitas keislaman tetapi tidak mengidahkan toleransi dan kebhinekaan (kemajemukan) bangsa.

5. Kedua, adalah gerakan yang ingin menunjukkan toleransi dan kebhinnekaan dengan mengabaikan aqidah dan identitas keagamaan.

6. Kedua gerakan ini bisa berbahaya terhadap keberadaan umat Islam di Indonesia dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, NU dengan sikap wasathiyah harus bisa memosisikan diri di antara keduanya. 

7. NU sebagai Jam’iyah harus memiliki rujukan berupa Qanun Asasi, Qararat Nahdhiyah hasil Munas dan Muktamar.

8. Apa saja yang menjadi putusan NU, orang NU tidak boleh berbeda atau menyalahi karena sudah menjadi semacam mujma’ alaih.

9. NU juga sebagai gerakan pemikiran (Harkah Fikroh). Oleh karena itu, seharusnya semua anggota Jam’iyah NU harus bisa berpikir ala NU; Wasathiyah (Moderat), Tathawwur (Dinamis), dan Manhajiyah.

10. Konsep wasathiyah sebenarnya sudah ada dalam ideologi agama Islam. Dan sikap wasathiyah sudah menjadi amaliyah warga masyarakat Indonesia yang majemuk secara alami.

11. Posisi NU ingin menjaga konsep wasathiyah ini agar tetap bertahan tidak berubah dan dipalingkan dari asalnya.

12. Konsep Tathawwur dirumuskan di Lampung. Namun karena konsep Tathawwur yang kebablasan, maka pada Munas Surabaya dibatasi sehingga Dinamisasi yang dilakukan tetap sesuai  jalur sehingga muncullah konsep Manhajiy.

13. NU juga adalah harkah ulama’ fi al-himayah, al-ishlah, dan khidmatil ummah.

14. Harkah Himayatil Ummah tercermin dalam penjagaan NU dari akidah-akidah yang menyimpang, afkar bathilah, dan gerakan ekstrim (kanan-kiri).

15. Harkah Ishlahiyah (gerakan perbaikan umat) harus terus dilakukan oleh NU terutama dalam bidang Ekonomi dan kualitas Sumber Daya Manusia.

16. Dari harkah ishlahiyah ini, NU perlu menambah semboyan yang selama ini dipakai (المحافظة على القديم الصالح والآخذ بالجديد الأصلح) dengan (الإصلاح الى ما هو الأصلح ثم الأصلح فالأصلح).

17. Para kiai mempunyai kewajiban untuk mencetak kader yang bisa tafaqquh fi al-din. Kewajiban ini adalah mas’uliyah fardiyah. Tetapi, kiai juga punya mas’uliyah ummatiyah, yakni mengayomi dan memperbaiki ummat. Oleh karena itu, para kiai pondok pesantren harus bisa keluar dari pesantren dan bergaul dengan umat sekitarnya.

18. Kiai juga seharusnya dapat memberbaiki ekonomi umat.

19. Harkah khidmatil ummah adalah gerakan pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi para umat yang sedang membutuhkan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga menghadiri menghadiri acara tersebut menyatakan bahwa NU merupakan organisasi Islam yang sangat besar dan sudah memberikan kontribusi yang begitu luar biasa karena ikut menjaga kehidupan keagamaan di Indonesia. [dutaislam.com/ ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB