Pidato Kebudayaan KH Said Aqil Siraj di Harlah NU ke-91 (2017)
Cari Berita

Advertisement

Pidato Kebudayaan KH Said Aqil Siraj di Harlah NU ke-91 (2017)

Selasa, 31 Januari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Berikut ini adalah pidato kebudayaan KH Said Aqil Siraj (Ketum PBNU) dalam acara puncak Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 91 di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (31/01/2017). Dalam isi pidato, Kiai Said menyoroti tentang fakta sejarah NU yang tidak pernah sama sekali melakukan makar kepada NKRI. Simak pidato lengkapnya yang didapatkan Dutaislam.com dari Netizen NU Jakarta. 

PIDATO KEBUDAYAAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA “BUDAYA SEBAGAI INFRASTRUKTUR PENGUATAN PAHAM KEAGAMAAN”

 السلام علیكم ورحمة الله وبركاته
 بسم الله الحمد 6 ولاحول ولاقوة إلاب6
 والصلاة والسلام على رسول الله وعلى ال وصحبه ومن تبع سنته وجمعاعته من یومنا هذا إلى یوم النهضة

Nahdlatul Ulama, merujuk pada penanggalan Masehi, tahun ini berusia 91 tahun. Jika merujuk pada penanggalan Hijriah, maka NU tahun ini memasuki usia yang ke-94. Secara resmi peringatan harlah
NU dirayakan pada 16 Rajab 1438 Hijriah. Adapun malam ini kita berkumpul di sini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt sekaligus juga mengenang dan menapaktilasi perjuangan
pendiri-pendiri Nahdlatul Ulama.

Hadirin yang saya hormati,
Tema "Budaya Sebagai Infrastruktur Penguatan Paham Keagamaan" berangkat dari adagium yang sangat terkenal dalam usul fiqh:
 العادة محكمة
“Budaya bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan hukum”

Kita juga mengenal hadist :
 ما رأه المسلمون حسـنا فهو عند الله حسن
“Apa yang dianggap baik oleh orang muslim, maka ia baik”

Dalam tradisi madzab Hanafi kita juga mengetahui adagium:
المعروف عرفا كالمشروط شرطا والثابت بلعرف كالثابت بلنص

“Yang baik menurut adat kebiasaan adalah sama nilainya dengan syarat yang harus dipenuhi, dan yang mantap benar dalam adat kebaisaan, sama nilainya dengan yang mantap benar dalam nash”

Pijakan kaidah atau adagium itu bersumber salah satunya dari AlQur’an Surat Al-A’raf ayat 199:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Artinya: Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

Budaya-budaya lokal bisa diadopsi menjadi bagian dari hukum syariah sepanjang budaya dan adat-istiadat tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Dengan kata lain, proses akulturasi budaya atau sinkretisme budaya dan agama sangat mungkin terjadi dalam ajaran Islam.

Contoh paling kongkret dalam hal ini adalah prosesi tahlil atau kita mengenalnya dengan sebutan “tahlilan” untuk mendoakan orang meninggal dunia yang diambil dari tradisi budaya pra-Islam sebagai wadah, digabungkan dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur'an, shalawat serta dzikir pada Allah yang sangat dianjurkan oleh ajaran Islam, sebagai isi dan substansi dari acara tahlil itu sendiri.

Tradisi tahlilan adalah gabungan sekaligus ramuan kreatif antara budaya di satu pihak dan ajaran agama di pihak yang lain. Sebagai budaya, proses tahlilan dari awal hingga akhir (selama tujuh hari
berturut-turut, dilanjutkan di hari ke 40, 100 hari bahkan sampai ke peringatan tahunan/haul) merupakan infrastruktur yang berfungsi menguatkan sekaligus mengokohkan pelaksanaan syariat Islam dalam arti membaca fragmen-fragmen penting dari ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Dengan demikian, tahlilan merupakan gabungan antara tradisi lokal dengan ajaran Islam yang kemudian telah menjadi ibadah ghairu mahdhoh yang tak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia. Itulah implementasi dari kaidah fiqh: Al 'Adatul Muhakkamah.

Masyarakat Islam di Kabupaten Kudus, Jawa tengah punya tradisi yang unik: mereka tidak memakan daging sapi sampai saat ini karena ingin menghormati para tetangganya yang beragama Hindu. Tradisi itu merupakan warisan yang telah turun temurun dilestarikan Sunan Kudus. Sunan Kudus sangat menghormati tradisi dan budaya masyarakat Hindu yang menganggap sapi sebagai hewan yang suci.

Maka, sampai saat ini, sebagai bagian dari menjaga tradisi dan menghargai keragaman dengan semangat toleransi, masyarakat Kudus tidak pernah memakan daging sapi. Banyak contoh lain dari -- meminjam istilah Gus Dur -- keberhasilan pribumisasi Islam di bumi nusantara ini. Sultan Agung sebagai raja tanah Jawa ketika menggabungkan kalender hijriyah ke dalam kalender Jawa adalah contoh kreasi yang berhasil memberi pemahaman kultur Islam pada rakyat bawah di pedalaman Jawa.

Islam menyebar di bumi nusantara ini berlangsung secara gradual: pelan tetapi berjalan dengan pasti. Tahap pertama, biasanya hanya berupa konversi menjadi muslim nominal (Islam KTP) terlebih dahulu. Baru kemudian pada tahap kedua, mulailah proses pematangan pemahaman Islam (ortodoksi) setelah memperoleh dukungan infrastruktur berupa budaya lokal. Di sinilah letak kecerdasan para wali dan pengajar Islam masa-masa awal yang memahami sosilogi dakwah dengan memeperhatikan karakter dan kultur masyarakat setempat.

Contoh lain, meskipun Kesultanan Demak atau Keraton Mataram amat berperan dalam penyebaran Islam, tetapi tidak serta-merta langsung memberlakukan syari'at Islam pada seluruh penduduknya. Mengapa? Cara gradual mengandaikan, ajaran Islam lebih baik tumbuh sebagai bentuk kesadaran masyarakat (bottom-up), daripada dipaksakan lewat peraturan-peraturan dari atas (top-down).

Dengan cara gradual dan akulturatif ini, Islam diterima sebagian besar penduduk tidak dengan menciptakan masyarakat nusantara yang terbelah sebagaimana terbelahnya antara orang Hindu dengan Muslim di India. Nyaris tidak ada konflik. Islam tersebar dengan sejuk dan damai.

Tarik-menarik secara kreatif antara proses akulturasi dan ortodoksi ini, bukan tanpa mengalami pasang-surut dan macam-macam tantangan. Ketika proses ortodoksi tengah berlangsung intensif yang
dilakukan oleh para wali dan seluruh kesultanan di nusantara, penjajah Portugis dan Belanda datang. Akibatnya, penyebaran ortodoksi Islam menghadapi pembatasan yang sangat luar biasa.

Bentuk hambatan itu antara lain berupa: penghancuran jaringan perdagangan dan dakwah antar pulau di setiap kesultanan nusantara. Hambatan ini pada gilirannya mengurangi peran Islam sebagai kekuatan sosial, kultural, dan juga politik. Namun para penyebar Islam tidak kehilangan cara yang kreatif.

Ketika jaringan niaga dan dakwah maritim menghadapi jalan buntu, pribumisasi Islam digantikan oleh para kiai pesantren yang umumnya bergelut dengan masyarakat tani di daerah pedalaman. Para kiai ini merupakan pribadi-pribadi yang matang dididik melalui pendidikan intensif baik yang berkaitan dengan kualitas ilmu agama ataupun yang berkaitan dengan pendalaman spiritual (tasawuf).

Kelak, dunia spiritual di pesantren dan masyarakat pertanian lebih dikenal dengan sebutan tarekat dari pada istilah tasawuf. Proses ortodoksi melalui jaringan pesantren dan tarekat ini berjalan intensif dan tidak mampu dihadang oleh penjajah Belanda, sehingga perannya sangat luar biasa untuk keberhasilan islamisasi berlatar belakang budaya di nusantara ini.

Dengan segala pasang surut dan berbagai tantangannya, Islam berbasis kultur setempat itu kemudian bermetamorfosa (menjelma) menjadi bagian penting sebagai penyumbang paham keagamaan dan kebangsaan. Kita mengenal mars lagu "hubbul wathan minal iman" yang sangat populer di kalangan masyarakat NU, itu adalah indikasi kuat bahwa paham keagamaan yang berlatar belakang infrastruktur budaya telah nyata-nyata menjadi jembatan bersemainya paham kebangsaan.

Tokoh-tokoh mulai dari HOS Tjokroaminoto, Bung Karno, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri serta banyak tokoh lain telah memberi arti dan makna yang dalam atas kontribusi mereka menjembatani antara paham keagamaan dan paham kebangsaan.

Jika Imam Syafi’i berhasil meramu teks dengan rasio menjadi produk yang monumental, yaitu ijma’ dan qiyas, maka Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mampu meramu islam dan nasionalisme menjadi spirit kabangsaan yang teribingkai dalam diktum yang terkenal:

حب الوطن من الإيمان
“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman”

Keberhasilan ini tidak ditemui di kawasan-kawasan muslim yang sebelumnya pernah mengalami masa kejayaan paham negara  khilafah di masa lalunya seperti di Negara-negara kawasan Arab pada umumnya. Di kawasan-kawasan itu, sistem negara khilafah yang utopis masih terus didambakan, dicari legitimasi pembenarannya bahkan terus dijajakan dan diimpor ke negeri-negeri lain. Tak terkecuali, ke negeri yang kita cintai ini.

Paham negara khilafah seperti ini serta paham ekstrem yang cenderung gampang menyalahkan dan mengafirkan terhadap mereka yang tak sepaham dengannya, sangatlah berbahaya dan akan mengancam eksistensi paham keagamaan dan kebangsaan yang telah dibangun dengan susah payah bahkan penuh dengan perjuangan darah oleh para founding fathers bangsa ini.

Kesetiaan menjaga tradisi dan sekaligus terus berupaya mengembangkan penemuan-penemuan yang inovatif ini adalah prinsip yang dianut oleh Nahdlatul Ulama ini. Kita mengenal prinsip:

 المحافظة على القديم الصالح والأخذ بلجدید الأصلح
“Menjaga tradisi dan mengembangkan inovasi”

Hadirin yang saya hormati,
Kita sekarang sudah menikmati hasil dari titik-temu antara paham keagamaan dan paham kebangsaaan. Yaitu, berupa kemerdekaan negara ini yang dilanjutkan dengan episode-episode pembangunan politik yang berliku, hingga kita rasakan sistem politik demokrasi seperti yang ada sekarang.

Dari situlah saya sebagai Ketum PBNU membayangkan, bermimpi dan bercita-cita: kapan sistem politik demokrasi prosedural ini bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Bisakah demokrasi prosedural ini mensejahterakan rakyat, menghilangkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang hingga sekarang masih menganga (indeks gini rasio: 0,41% dari produk domistik bruto/PDB).

Kapan sistem politik demokrasi kita bisa mewujudkan ekonomi yang bukan saja tumbuh dan berkembang, namun juga yang lebih penting adalah merata.Al-Qur’an menegaskan dalam surat Al-Hasyr ayat 7:

 كي لايكون دول بين الأغنیاء منكم
“Janganlah harta hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian”

Kesejahteraan yang dihasilkan oleh sistem politik prosedural itu, disebut sebagai: demokrasi substansial. Mengapa demikian? Tak lain karena aspirasi rakyat yang dikelola oleh para wakilnya di parlemen telah berubah menjadi undang-undang dan peraturan yang memihak kepada rakyat. Bukan memihak konglomerat.

Bukan berarti kita tidak setuju dengan adanya konglongmerat. Kita setuju dengan adanya konglongmerat, namun konglomerat yang terus borkomitmen untuk mendorong kemajuan eknonomi kreatif, mengangkat ekonomi kaum miskin, dan juga komitmen terhadap terciptanya kelas menengah baru demi tercipatanya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Konglemerat yang demikian itu adalah konglomerat yang sesuai dengan isi hadist:

ليس منا من لم یوقر كبيرن ولم يرحم صغيرن
Artinya: "Bukan termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi orang muda di antara kami dan tidak menghormati orang yang tua"

Begitu pula, pemerintah yang dipilih rakyat mulai dari presiden,gubernur, bupati/walikota harus terus membuat kebijakan-kebijakan yang selalu bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Ke depan, pemerintah harus lebih hadir dan bekerja keras untuk bukan saja memajukan dan menumbuhkan, namun juga memeratakan pembangunan demi terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.

Negara, sekali lagi, harus hadir di dalam kehidupan masyarakat. Yang demikian itulah sesungguhnya dalam bahasa kaidah fikih disebut dengan:

 تصرف الإمام على الرعیة منوط بلمصلحة
“Kebijakan pemimpin kepada rakyatnya harus didasarkan kepada kemaslahatan”

Hadirin yang berbahagia;

Adalah Nahdlatul Ulama.
Jauh sebelum Indonesia merdeka pada muktamar 1936 di Banjarmasin menyatakan bahwa Indonesia adalah Darussalam.

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang para pemimpinya terlibat aktif membidani kemerdekaan Indonesia. Melalui BPUPKI dan PPKI pada tahun 1945.

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang menyerukan resolusi jihad 22 oktober 1945, kewajiban mengangkat senjata mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang berdiri terdepan melawan PKI pada tahun 1965 menyelamatkan Pancasila.

Adalah Nahdlatul Ulama
Di era orde baru menjadi ormas yang pertama kali menerima Pancasila sebagai asas tunggal

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang terlibat aktif melahirkan era reformasi

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang menolak radikalisme agama dan sentiment SARA, yang kini mengancam keutuhan NKRI

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang puluhan juta warganya istiqomah membentengi Indonesia dari ekstrimisme kiri maupun ekstrimisme kanan

Adalah Nahdlatul Ulama
Payung besar tegaknya toleransi beragama di Indonesia

Adalah Nahdlatul Ulama
Yang genap berusia 91 tahun pada 31 Januari 2017, dan tidak pernah sekalipun melakukan bughat/makar terhadap Pancasila dan NKRI

Inilah Nahdlatul Ulama
Meski dibully, difitnah dan dicaci tetap berdiri membela NKRI

Saudaraku sekalian…
Marilah melayani Nahdlatul Ulama seikhlas NU melayani NKRI

 شكرا ودمتم في الخير والبركة والنجاح
 والله الموفق إلى أقوم الطریق
والسلام علیكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, 31 Januari 2017
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA

Silakan disebarkan pidato mengagumkan ini. Meski KH Said Aqil dibully, difitnah dan dicaci, ia tetap berdiri membela NKRI. "Marilah melayani Nahdlatul Ulama seikhlas NU melayani NKRI," kata Kiai Said. [dutaislam.com/ ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB