Alasan Mengapa Laki-Laki Sholih Berpoligami
Cari Berita

Advertisement

Alasan Mengapa Laki-Laki Sholih Berpoligami

Kamis, 17 November 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Alasan-alasan syar'i poligami menurut Islam itu diperbolehkan dengan syarat poligami yang sudah diatur dalam fiqih nikah.

Jika banyak dibahas ciri-ciri laki-laki yang ingin poligami, maka, bahasan ini hanya ingin mengutip Pendapat Al-Qurthuby tentang mengapa seorang laki-laki bertaqwa memiliki kecenderungan untuk berpoligami.

Dalam kitab Tafsir Jami’ Li Ahkam Al Qur’an, Imam Al Qurthubi menjelaskan alasan bagaimana terkadang orang yang sholih, alim, dan bertakwa suka beristri lebih dari satu atau poligami.

لماذا أهل الاستقامة يحبون تعداد الزواج

قال القرطبي رحمه الله, يقال:
“إن كل من كان أتقى فشهوته أشد لأن الذي لا يكون تقيا فإنما يتفرج بالنظر والمس ألا ترى ما روي في الخبر: “العينان تزنيان واليدان تزنيان” فإذا كان في النظر والمس نوع من قضاء الشهوة قل الجماع، والمتقي لا ينظر ولا يمس فتكون الشهوة مجتمعة في نفسه فيكون أكثر جماعا .

وقال أبو بكر الوراق:
كل شهوة تقسي القلب إلا الجماع فإنه يصفي القلب ولهذا كان الأنبياء يفعلون ذلك”انظر تفسير القرطبي (٢٥٣/٥).

Artinya:
Mengapa orang istiqomah suka dengan poligami? Imam Al Quthubi rahimahullah berkata, dikatakan begini: sesungguhnya orang yang benar-benar bertakwa, syahwatnya akan besar karena orang yang tidak bertakwa akan mudah melampiaskan syahwatnya dengan memandang dan menyentuh yang haram, sebagaimana dijelaskan dalam hadits: “dua mata ini bisa berzina dan dua tangan ini juga bisa berzina”. Maka ketika memandang dan menyentuh menjadi pelampiasan syahwat, akan mengakibatkan sedikit berjima’.

Sedangkan orang yang benar-benar bertakwa (ittaqa), dia tidak akan pernah memandang (menundukkan pandangan kepada yang haram) dan tidak akan menyentuh yang haram. Ini mengakibatkan syahwat terpendam di dalam dirinya dan lebih banyak melampiaskan jima’ yang halal terhadap istrinya.

Abu Bakar Al Waraq berkata: Semua syahwat dapat mengeraskan hati, kecuali jima’. Sesungguhnya jima’ dapat melembutkan hati. Karena itulah para Nabi melakukan poligami dan jima’ (Tafsir Al Qurthubi, Juz. 5/253).

Namun kekhususan ini hanya dimiliki orang-orang yang benar-benar bertakwa, bukan untuk orang awam yang punya hobi melampiaskan syahwatnya ke wanita lain yang haram disentuh (zina). [dutaislam.com/ ab]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB