Alasan KH As'ad Diberi Gelar Pahlawan dan Soal Sikap Ulama NU yang Netral Demo 411
Cari Berita

Advertisement

Alasan KH As'ad Diberi Gelar Pahlawan dan Soal Sikap Ulama NU yang Netral Demo 411

Minggu, 13 November 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Gus Yazid KH Idris Pasuruan

DutaIslam.Com - KH. Asad bin Samsul Arifin (1897-1990) memang sangat layak untuk diberi gelar sebagai pahlawan nasional sebagaimana KH. Hasyim Asyari, KH. Wahab Hasbullah, dan KH. Wahid Hasyim. Kemapanan ilmu Kyai Asad dalam memahami turots kitab kuning para ulama salaf benar-benar dikejawantahkan dalam kehidupan, baik kehidupan berspiritual, bersosial dan bernegara.

Beliau memahami benar bahwa inti Islam adalah kesalehan sosial dan spiritual yang harus diimplementasikan secara menyeluruh (kaffah), lurus (i’tidal), berimbang (tawazun) namun juga toleran (tasamukh). Bukan hanya kesalehan sosial an-sich, bukan pula kesalehan spiritual an-sich, terlebih hanya sekedar kesalehan penampilan seperti yg nampak dominan di zaman sekarang.

Turots kitab kuning sendiri merupakan hasil kontemplasi intelektual (ijtihad) maupun spiritual para ulama Salaf dari pemahaman dan penjabaran terhadap ajaran Al-Quran maupun Sunnah Rasulullah Saw yang berpondasi dan berintisari pada terwujudnya moral sosial maupun moral spiritual pada setiap muslim.

Inilah doktrin yang diyakini dan didapatkan KH. Asad Samsul Arifin dari ayah beliau, KH. Samsul Arifin dan para guru beliau sekaliber KH. Cholil Bangkalan, KH. Abdul Majid Itsbat, hingga Syekh Syarif as-Sinqithi, Syekh Bakir al-Jogjawi, Syekh Abbas al-Maliki tatkala beliau belajar di Makkah al-Mukarramah pada zamannya.

Dalam pemahaman dan hasil kontemplasi spiritual maupun intelektual para ulama nusantara sejak zaman walisongo hingga para ulama Aswaja ala manhaj NU, Syariat dan adat atau dalam bahasa lain agama dan tradisi merupakan dua entitas yang tidak bisa dipisahkan.

Sebab, inti syariat adalah moral sosial dan spiritual, sedangkan adat (tradisi dan budaya) merupakan bingkai dan wasilah (media) agar moral itu mampu dilaksanakan oleh para penganutnya secara baik, menyeluruh dan berimbang. Dalam bahasa qoidah fiqhiyah :

تصرّف الأئمة على الأمة منوط بالمصلحة؛ ومن مصالح الأمة مراعاة العادة، فكانت العادة شريعة محكمة

“Implementasi ijtihad para imam (mujtahid) kepada umat dalam urusan sosial kemasyarakatan itu harus didasarkan pada nilai-nilai kemaslahatan. Dan diantara kemaslahatan umat adalah dengan menjaga tradisi, sehingga tradisi itu harus pertimbangan dalam memberi fatwa hukum”.

Kaidah ini jika dijabarkan dalam bahasa sosial kenegaraan dapat diuraikan sebagai berikut:

Kemampuan umat Islam dalam menjalankan syariat Islam dan moral agama itu adalah tujuan dan misi utama Islam. Manakala kemerdekaan dan kedaulatan negara serta stabilitas dan keamanan nasional adalah adat dan wasilah agar tujuan besar Islam yang diembankan Allah kepada Rasulullah dan para pewaris beliau (ulama) itu dapat disampaikan dan dilaksanakan umat Islam.

Kemaslahatan sosial (al-mashlahah al-ammah) yang bertumpu pada keseimbangan antara syariat dan adat inilah yang melatarbelakangi KH. Wahab Hasbullah membuat satu kaidah bahwa cinta negara adalah menjadi bagian penting dari iman dan implementasi beragama Islam yang harus diyakini dan dijadikan pegangan siapapun mereka yang merasa hidup di Indonesia dan menjadikan bumi nusantara sebagai rumahnya.

Dan perwujudan dari cinta negara itu adalah dengan membela negara dan menjaga stabilitas keamanannya. Hingga lahirnya kaidah yang terkenal di kalangan orang NU:

حب الوطن من الإيمان

Doktrin Islam para ulama di Nusantara sejak wali songo inilah yang disebut dg Islam Nusantara yang diyakini dan diamalkan oleh para ulama NU dari dulu hingga sekarang, pun KH. Asad Samsul Arifin.

Sebab secara logika, bagaimana mungkin umat Islam akan mampu menjalankan syariat Islam dengan baik dan khusyuk jika negara dalam kondisi perang? Dan bagaimana mungkin umat Islam akan menjalankan ibadah sosial jika tidak ada jaminan stabilitas dan keamanan nasional akibat pertikaian?

Dan perjuangan KH. Asad Syamsul Arifin dalam melawan penjajah mulai dari zaman Belanda hingga zaman Jepang adalah bukti beliau merupakan sosok ulama yang cinta tanah air, pejuang agama, dan pembela negara.

Jihad beliau dalam mempertahankan NKRI juga merupakan bentuk cinta beliau pada Islam dan kasih sayang beliau kepada umat Islam sebagaimana Rasulullah Saw mencontohkan. Itulah makna nasionalisme yang sesungguhnya dari para kyai dan ulama NU sebagai perwujudan dari keimanan.

Manhaj Islam dan pola fikir syariat yang bertumpu pada moral dan kemaslahatan sosial (red; Islam Nusantara) dimana syariat dan adat sama sekali tidak dipertentangkan tapi justru disuguhkan dalam kombinasi apik secara lurus (i’tidal), berimbang (tawazun), toleran (tasamukh) dan menyeluruh (kaffah) seperti yang ditampilkan Allah Yarhamuh KH. Asad Samsul Arifin inilah yang diyakini dan hingga sekarang dijaga serta diamalkan oleh para Kyai-kyai ulama NU.

Sebab, NU yang kepanjangannya adalah Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama) hakikatnya merupakan jam’iyah yang menjadi wadah bagi para Kyai dan para pengikutnya (para santri) untuk berjuang dalam membumikan Islam melalui gerakan moral dan gerakan sosial.

Dan di antara moral sosial itu adalah dengan menjaga keutuhan NKRI, Pancasila sebagai pondasi bernegara dan moral berbangsa serta menjaga kerukunan antar warga negara yang heterogen dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai kemaslahatan sosial yang harus tetap dijaga umat Islam di Indonesia sampai kapanpun juga.

Para kyai dan pemimpin NU sangat meyakini bahwa membela kedaulatan negara dan menjaga keutuhan bangsa itu sama saja dengan menjaga keutuhan dan kemaslahatan umat Islam. Menjaga umat Islam (dari kemafsadahan perpecahan dan pertikaian) itu artinya dengan menjaga Islam dan agama islam. Dan menjaga tegaknya Islam merupakan bentuk jihad fi sabilillah.

Inilah dasar pemikiran KH. Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 hingga berujung dengan terjadinya peristiwa 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan. Dan ini pula alasan KH. As’ad Samsul Arifin layak untuk menerima penghargaan sebagai pahlawan nasional di hari ini.

Karena siapapun yang membela negara berarti dia membela umat dan tegaknya agama (jihad fi sabilillah). Dan siapapun yang mati membela agama maka dia layak ditempatkan bersama para syuhada’.

Ini pula alasan dan ijtihad para Kyai NU (PBNU) yang dinakhodai Rais Amm KH. Ma’ruf Amin dan para Kyai sepuh NU lainnya bersikap netral dalam menyikapi “Aksi Bela Islam 411”.

Sebab NU sebagai organisasi sosial penegak NKRI sangat berkepentingan untuk menjaga keutuhan Negara dan kerukunan antar warga negara yang berbeda suku dan agama, demi terjaganya umat Islam dan tegaknya agama di bumi nusantara.

Sehingga harus dibedakan mana kemaslahatan negara yang lebih besar yang harus dijaga serta mana kemaslahatan umatnya Islam yang menjadi bagiannya. Sebab arogansi kelompok hanya akan melahirkan pertikaian dan perlawanan dari kelompok lainnya.

Harus dibedakan pula mana ranah hukum, ranah politik dan ranah agama agar tidak terjadi kekacauan sosial yang berefek buruk pada kehidupan berbangsa. Bahkan bisa jadi nama baik Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi moral akhirnya tercoreng oleh ulah orang orang yang tak bermoral dengan mengatas-namakan agama.

Namun manhaj (metode berfikir) seperti ini tentu berbeda dengan pola fikir kaum literalis dimana Islam difahami terlebih dahulu secara dhohiriyah dalam simbol-simbol agama, manaka moralitas agama dan kemaslahatan sosial seakan hanya dijadikan sebagai objek penyerta.

Maklum, jargon-jargon agama simbolistik seperti ini kebanyakan lahir dan terinspirasi bukan dari bumi nusantara, tapi dari luar khususnya dari tanah Arab yang dalam sejarah sejak pra-Islam dikenal sebagai bangsa yang memiliki ta’asshubiyah (fanatisme) kesukuan yang kuat serta persaingan dominasi politik yang tak berkesudahan.

Wajarlah jika mereka lebih suka membela simbol-simbol agama. Bahkan membela simbol agama sudah dianggap sebagai bentuk pembelaan terhadap Islam dan membela Tuhan. Naifnya, mereka melakukan itu justru merusak sendi-sendi moral agama dan pilar sosial yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita.

Dalam bahasa tekhnis kekinian, wajarlah jika mereka berpola fikir simple:

Membela al-Quran = membela Islam
Membela Islam = membela Tuhan

Wajar pula jika di media sosial sekarang tengah ramai fitnah berseliweran akibat munculnya anggapan bahwa siapapun yang tidak membela Al-Quran berarti tidak membela Islam. Dan siapapun mereka yang dianggap tidak membela Islam patut untuk dihina, di-bully dan dinistakan karena mereka adalah para musuh Tuhan.

Selamat hari pahlawan, kawan!

Daripada bertikai toh perbedaan sebenarnya merupakan rahmat, mari kita meneladani KH. As’ad Samsul Arifin yang telah mengajari kita moral beragama, moral berspiritual, moral bersosial dan moral bernegara dengan sebaik-baiknya.

Kenang jasa besar beliau dengan menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan negara demi tegaknya Indonesia yang bermartabat dan agama Islam yang terhormat di mata dunia; Al Islam ya’lu wala yu’la alaih. Wallahu a'lam bis showab. [dutaislam.com/ ab]


Gus Yazid, menantu KH Idris, Pasuruan

Source: KBAswaja
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB