Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan
Cari Berita

Advertisement

Hukum Daging yang Langsung Dimasak Tanpa Dibersihkan

Senin, 12 September 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Konon, daging hewan setelah disembelih lalu dimasak, akan lebih enak jika tanpa dibasuh dengan air. Karena ada beberapa jenis vitamin yang terbasuh dengan air. Lalu bagaimana dengan sisa darah yang terdapat di dalam daging? Fatwa beberapa ulama adalah boleh:

 ﻣﻤﺎ ﺗﻌﻢ ﺑﻪ اﻟﺒﻠﻮﻯ اﻟﺪﻡ اﻟﺒﺎﻗﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻠﺤﻢ ﻭﻋﻈﺎﻣﻪ ﻭﻗﻞ ﻣﻦ ﺗﻌﺮﺽ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻓﻘﺪ ﺫﻛﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﺤﻖ اﻟﺜﻌﻠﺒﻲ اﻟﻤﻔﺴﺮ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﻣﻦ اﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﻭﺩﻟﻴﻠﻪ اﻟﻤﺸﻘﺔ ﻓﻲ اﻻﺣﺘﺮاﺯ ﻣﻨﻪ ﻭﺻﺮﺡ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﺑﺄﻥ ﻣﺎ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻦ اﻟﺪﻡ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﻢ ﻣﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ

Di antara hal yang sudah umum terjadi adalah darah yang tersisa pada kulit dan tulang. Sedikit dari
 ulama kita yang menyampaikan hal ini. Diriwayatkan dari banyak Tabiin bahwa hal itu boleh. Dalilnya adalah kesulitan menghindarinya. Ahmad dan madzhabnya menjelaskan bahwa darah yang tersisa di daging adalah ditolerir (Imam An-Nawawi, Majmu' 2/557)

Ma'ruf Khozin, anggota PW LBM NU Jatim
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB