Gara-Gara Lagu Iwan Fals, Seisi Ruangan Pengadilan di Dompu Terharu
Cari Berita

Advertisement

Gara-Gara Lagu Iwan Fals, Seisi Ruangan Pengadilan di Dompu Terharu

Sabtu, 03 September 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Seorang terdakwa perusakan menangis tersedu saat hakim memintanya bernyanyi satu lagu berjudul Ibu, ciptaan idolanya, Iwan Fals.
...

“Atas perbuatan tersebut menuntut terdakwa dengan hukuman dua bulan kurungan.” Selasa, 30 Agustus 2016. 

Pagi sekitar pukul 10.00 WITA, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Dompu diisi agenda persidangan biasa. Kali ini, di depan persidangan duduk seorang terdakwa yang dituntut jaksa hukuman dua bulan bui, atas perbuatannya dalam perkara perusakan barang. Ia dianggap melanggar pasal 406 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Perkara ini agak istimewa -setidaknya itu bisa terukur dari setiap kali persidangan cukup menyedot perhatian khalayak- lantaran menyeret seorang terdakwa yang nekat melakukan perusakan terhadap rumah ibunya. Ya, ada seorang anak tega merusak sebuah rumah milik ibu kandungnya. Kejadian itu terjadi pada Mei lalu.

“Usia terdakwa 42 tahun,” kata Djoe Hadisasmito Ketua Pengadilan Negeri Dompu, mengulang cerita soal persidangan yang ia pimpin.

Akar permasalahan berawal dari nafsu sang anak yang kini berstatus terdakwa, ingin meminta bagian warisan dari ibunya. Padahal sang ibunda masih hidup dan sehat.

Sang anak yang mungkin sudah digelapkan nafsu, mulanya hanya mempersoalkan dan meminta sertifikat rumah keluarga. Namun ibunda bertahan tak memberikan. Mendapati keinginannya tak terpenuhi, terdakwa lantas berang. Ia lantas memaki ibunya berulang-ulang nyaris setiap ada kesempatan.

“Malah dalam pemeriksaan saksi korban atau ibunda kandungnya mengaku, pernah diancam dan mau dipukul oleh terdakwa,” ujar Djoe sang hakim ketua.

Atas perlakuan anaknya itu, luluh juga sayang ibunda. Merasa diri terancam, si ibu melaporkan kelakuan anak kesayangannya itu ke kepolisian.

Namun si sayang bukannya sadar, amarah terdakwa makin menjadi. Mei lalu, menggunakan mobil Daihatsu Feroza miliknya, terdakwa kemudian pergi ke rumah sang ibu dan mulai merusak rumah keluarga yang ditinggali ibunya. Berkalang kalap terdakwa menabrakkan mobil yang ia kendarai hingga merusak rumah, pot, dan semua isi halaman secara membabi buta.

Dan akhirnya tibalah kisah terdakwa ke persidangan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Dompu. Sesaat setelah kalimat tuntutan jaksa, Djoe yang duduk di kursi hakim ketua spontan bertanya,

“Kamu itu penggemar Iwan Fals ya?.”

“Benar pak Hakim, saya penggemar Iwan Fals,” kata terdakwa sembari terus menundukkan kepalanya. Djoe bukan menebak-nebak. Ia bisa tahu terdakwa penggemar Iwan Fals lantaran melihat foto barang bukti berupa mobil yang dipakai merusak rumah itu ditempeli banyak stiker Iwan Fals dan Orang Indonesia.

“Kalau begitu, tolong nyanyikan saya satu lagu dari Iwan Fals yang berjudul Ibu, kamu tahu lagunya?” kembali Djoe bertanya. Ia mengaku perintahnya kepada terdakwa itu spontan.

Terdakwa hanya mengangguk. Ruang sidang tercekat dengan pemintaan sang hakim ketua. Sungguh tak biasa ada dendang lagu di tengah sidang yang biasanya super khidmat.

Tanpa banyak ambil waktu, terdakwa lantas bernyanyi. Meski dengan nada yang terbata lantaran malu di depan sidang, lagu ibu terdengar cukup merdu. Namun tak lama, lantunan lagu berhenti dan rusak seketika. Suara terdakwa seperti tercekik saat melafalkan bait, “ibuku sayang masih terus berjalan.”

Setelah bait tersebut ia tak kuasa melanjutkan nyanyian. Terdakwa menangis sejadinya. Emosinya meledak. Begitu juga dengan seisi pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Dompu.

“Saya juga terharu sebenarnya,” kata hakim Djoe. Namun ia sadar harus bisa mengendalikan emosi di saat persidangan.

Bagi Hakim Djoe, persidangan bukan cuma ajang penghukuman. Persidangan jauh mulia dari pada itu. Persidangan harusnya menjadi momen pembelajaran bagi sesiapa, bukan hanya terdakwa. Belajar dari kesalahan, belajar cinta kasih dan belajar menjalani hidup yang bertanggung jawab.

“Saya yakin terdakwa menyesal dengan segala perbuatannya,” kata Djoe. Sebuah lagu membuat haru seluruh isi Pengadilan Negeri Dompu. [dutaislam.com/ ab]

Source: hukumonline.com
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB