Haji Maghrur, Haji yang Tertipu
Cari Berita

Advertisement

Haji Maghrur, Haji yang Tertipu

Rabu, 31 Agustus 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Ahmad Zain Bad

DutaIslam.Com - Sesungguhnya maksiat itu sudah jelas, taat pun sudah begitu gamblang keteranganya. Yang masih samar-samar yaitu mendahulukan amalan yang lebih penting kemudian yang penting dan yang sedang-sedang saja.

Contohnya adalah sebagian orang tidak menginfak-kan hartanya karena untuk pergi haji yang kedua kali dan seterusnya dan membiarkan tetangganya kelaparan. Begitu kata Hujjatul Islam Imam Al Ghazali

Sahabat Ibnu Mas'ud pernah berucap "pada akhir zaman nanti akan banyak seseorang yang pulang pergi haji berkali-kali, sedangkan kembali kerumahnya dalam keadaan amal yang terhalangi. Hal itu disebabkan tidak perduli pada masyarakat sekitar."

Sebuah kisah indah, tertuliskan dalam kitab-kitab salaf. Seorang laki-laki mau berpamitan untuk melaksanakan ibadah haji pada Kyai Bisr al Hafi. Terjadilah percakapan:

"Wahai syeikh, aku mau pergi haji, ada yang didawuhkan untukku?" Tanya seorang laki-laki tersebut.

"Berapa yang engkau persiapkan untuk haji?" Kyai Bisr balik bertanya.

"2000 dirham". 

"Apa yang engkau niatkan dalam berhaji? Jalan-jalan, kangen saja pada Baitullah atau untuk  mencari ridla Alloh."

"Keridloan Allah." 

"Jika kamu ingin ridlo Alloh, kembalilah saja kerumahmu, berikan 2000 dirham itu kepada yang berhak dan yakinlah bahwa itu akan mendapatkan keridoan Allah, apa kamu mau?"

"Ya," jawab laki-laki yang sowan kepada Kyai Bisr.

"Kalau begitu pergi dan bagikan uang itu. Banyak di sana orang yang tidak bisa bayar hutang, faqir miskin yang masih kelaparan, orang yang kesakitan dan tidak bisa membayar biaya dokter, dan banyak anak yatim yang ingin dibahagikan."

"Engkau membahagiakan seorang muslim, menolong orang yang dalam keadaan sakit menolong orang yang lemah itu lebih baik darimu dari pada seratus kali haji," lanjut kyai. 

"Berdirilah, pergi dan bagikan apa yang telah aku perintahkan padamu, jika tidak, jangan pernah lagi menjengukku," tambah Kyai Bisr.

"Baiklah, sesungguhnya ridlo alloh lebih aku cari dari pada hanya bepergian haji yang sudah berulang kali," jawab laki-laki itu.

Tersenyumlah Kyai Bisr al-Hafi dan berkata:  Sesungguhnya jual beli yang bersih dari perkara haram dan syubhat hartanya akan menarik pada sang pelaku untuk terus berbuat baik.

Pendapat Imam al Ghazali yang dicuplik dari kitab Al Ghurur menyebutkan: "Barangsiapa yang berkecukupan dan tidak mau menafkahi orang tuanya malah lebih mendahulukan hajinya maka barangkali hajinya akan menjadi maghrur (tertipu)."

Syekh Al Qordhowi pernah memberikan fatwa begini: "Sesungguhnya infaq pada jam'iyyah pesantren, madrasah, yayasan dll itu lebih baik dari pada haji tatowwu' dan karena ini juga untuk memberikan kesempatan haji kepada muslimin yang belum melaksanakkanya."

Semoga yang saat ini berhaji, hajinya dimabrurkan oleh Allah, dan kita yang belum pernah melaksanakan semoga segera dipanggil untuk sowan ke Baitullah. Amin. [dutaislam.com/ ab]

Referensi :
1. Ikhya' Ulumuddin
2. Fiqh Aulawiyat lil Qordhowi.

Ahmad Zain Bad, AnNur II, Bululawang, Malang.
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB