Halal bi Halal Hasilkan Tabungan Simpan Pinjam
Cari Berita

Advertisement

Halal bi Halal Hasilkan Tabungan Simpan Pinjam

Kamis, 14 Juli 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com – Sudah menjadi tradisi Islam di Nusantara jika pasca Lebaran Idul Fitri, banyak alumni madrasah atau pesantren mengadakan reuni yang dikemas dalam silaturrahim bertema dasar halal bi halal. Begitu juga alumni Madrasah Aliyah (MA) Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus.

Pada Selasa (7 Syawwal 1437/ 12 Juli 2016) sore, alumni kelas IPA (A) Madrasah TBS berkumpul di Rumah Maula Shofa, Jati Kulon, Kudus dalam acara halal bi halal alumni TBS. Puluhan peserta hadir melepas kangen dan nyambung roso setelah vakum pertemuan selama 5 tahun.

“Dalam pertemuan ini saya meminta kepada teman-teman semua agar menghasilkan keputusan bersama untuk pemberdayaan. Paling tidak untuk internal alumni kelas dulu tidak apa-apa. Yang penting keputusan itu bisa membuat halal bi halal alumni berjalan tanpa beban, lancar dan berkelanjutan,” ujar Abdul Bashir, ketua reuni.

Bashir berharap pelaksanaan halal bi halal tidak hanya diisi tahlilan, khataman al-Qur’an “lomba pidato”, mauidhah guru TBS dan ramah tamah. “Yang sudah ada kita lestarikan, namun lebih bagus jika potensi alumni kelas IPA TBS kita ini digunakan untuk membantu pengembangan madrasah dan pemberdayaan alumni,” tuturnya.

Menurut data, alumni kelas A TBS 2005 banyak yang jadi akademisi lulusan luar negeri, kiai, dosen, pengusaha, jurnalis, pegawai negeri dan swasta, guru dan profesi lain yang jika disinergikan akan bisa memberikan sumbangsih kepada sesama alumni dan utamanya kepada madrasah.

Tabungan Simpan Pinjam
Merespon usulan tersebut, halal bi halal yang berjalan gayeng dari sore hingga Maghrib itu menghasilkan keputusan untuk membentuk tabungan bersama. Konsepnya, tiap tanggal 15 tengah bulan, masing-masing anggota alumni kelas yang berjumlah 41 orang itu mentransfer ke rekening BNI milik bendahara, Luthfi Rahman.

Minimal transfer tabungan adalah Rp. 20.000. Tidak ada batasan maksimal. Ketua kelas akan woro-woro di grup WhatsApp alumni kelas pada tanggal 14 untuk mengingatkan rutin menabung. Terutama bagi mereka yang kelebihan rejeki hasil usaha.

Akumulasi jumlah tabungan yang terkumpul itu boleh dipinjam dari bendahara atas persetujuan ketua kelas oleh sesama anggota kelas jika mereka memerlukan dana segar dan cepat untuk keperluan, misal: nikahan, hajatan, tasyakuran, daftar sekolah anak, daftar sekolah pascasarjana dan keperluan-keperluan lain yang mendesak sesuai kemampuan dana yang ada pada saat meminjam.  

Kewajiban peminjam adalah mengembalikan uang tabungan itu maksimal 3 bulan setelah pencairan. Tidak ada bunga pinjaman sama sekali. Jika misalnya pinjam Rp. 2 juta untuk kulakan handphone, lalu seminggu kemudian laku dijual Rp. 2,3 juta, maka, sangat boleh dan fardlu ain atas kesadarannya untuk memberikan hasil keuntungan seikhlashnya demi akumulasi modal tabungan. Ini khusus untuk peminjaman guna usaha.

Peserta boleh meminjam kembali setelah lunas. Jadi, dalam satu tahun, ada 4 kali periode peminjaman jika peminjam dana itu mengembalikan tiap 3 bulan sekali. Jika per-minggu ia meminjam dan seminggu kemudian ia kembali melunasi, dalam setahun berarti ia punya kesempatan meminjam 20 kali lebih.

Sementara, para penabung bisa mengambil total dana tabungan mereka pada pertemuan halal bi halal tahun yang akan datang. Penabung tidak bisa menarik kembali dana yang telah disimpan. Jika ia perlu dana, caranya bukan menarik tabungan tapi menggunakan mekanisme pinjaman kepada bendahara kelas. Jadi, ia tetap punya kewajiban mengembalikan dana tabungan itu maksimal 3 bulan kemudian.

Cara ini diharapkan bisa membuat para alumni TBS kelas IPA 2005 punya semangat hadir tiap tahun. Apalagi, menurut sekretaris kelas, Syaifuddin Nawawi, sudah ada jadwal halal bi halal hingga 5 tahun ke depan.

“Tahun 2017 di rumah Kiai Khoirul Anam al-Hafidz (Tumpang Krasak, Kudus), tahun 2018 di Rumah Abdullah (Tahunan, Jepara), tahun 2019 di Rumah Prabowo (Ngembalrejo, Kudus), tahun 2020 di Rumah Ali Mustajab (Teluk Wetan, Jepara) dan tahun 2021 di Rumah Abdul Ghaffar (Yogyakarta),” tutur Nawawi. [dutaislam.com/ ab]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB