DutaIslam.Com - Lagi, seorang guru dipenjara karena mendisplinkan siswanya. Gara-gara mencubit muridnya, Nurmayani harus mendekam di penjara. Guru bidang studi biologi SMP Negeri 1 Bantaeng itu, dibui di Rumah Tahanan Klas II Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nurmayani menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bantaeng di rutan tersebut sejak Kamis (12/5/2016), sambil menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan. Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid, karena mencubit anaknya. Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Penyakit diabetes kering yang dialaminya juga kambuh.
Dia pun beberapa kali pingsan di malam pertama menjalani masa tahanan. Menurut pihak keluarga, Nurmayani sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus itu, namun tidak direspon oleh keluarga siswa.
Guru biologi tersebut mencubit muridnya lantaran saat hendak melaksanakan shalat Dhuha di Mushallah sekolah, dua orang murid main siram-siram air sisapel dan mengenai ibu guru Maya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD pun ikut mengomentari kasus Nurmayani Salam yang telah mendekam di penjara sejak Kamis ini,
"Waktu saya sekolah dulu orang tua saya sering datang berterima kasih kepada guru jika guru menghukum saya. Sekarang moral rontok," kata pakarhukum tersebut di akun Twitternya pada Senin (16/05/2016). [dutaislam.com/ ed]
Source: Halo Samarinda
"Waktu saya sekolah dulu orang tua saya sering datang berterima kasih kepada guru jika guru menghukum saya. Sekarang moral rontok," kata pakarhukum tersebut di akun Twitternya pada Senin (16/05/2016). [dutaislam.com/ ed]
Source: Halo Samarinda