Klarifikasi MoU PBNU dan Iran
Cari Berita

Advertisement

Klarifikasi MoU PBNU dan Iran

Minggu, 31 Januari 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
DutaIslam.Com-Sehubungan dengan acara seminar di pesantren Sidogiri tanggal 24 Januari 2016 yang menyinggung-nyinggung masalah kerjasama Jami’ah al-Musthafa QUM Iran dan PBNU, maka saya (A. Muhaimin Zen, Ketum PP JQH NU) merasa terpanggil untuk mengklarifikasikan.

Sebenarnya, masalah kerjasama Iran dan PBNU itu program dari Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (PP JQH NU), bukan Program PBNU. Ketua umum PP JQH merasa berkewajiban membina anggotanya di bidang Qori’-Qori’ah, atas permintaan komunitas Qori’ Qori’ah, Ketum diminta  untuk meningkatkan pembinaan Qori’-Qori’ah di lingkungan JQH NU.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan tersebut langkah pertama tahun 2010 Ketum mengadakan kunjungan ke Mesir bersama Qori'-Qori’ah JQH NU. 

Alhamdulillah, selama 20 hari di Mesir difasilitasi oleh Bapak Fakhir, Dubes Indonesia untuk Mesir. Untuk mengadakan penelitian ke Qori’-Qori’ kenamaan antara lain Syekh Herbawi. Di sinilah para Qori’-Qori’ah JQH mendapat pengalaman yang sangat luas antara lain; bahwa seni baca al-Qur’an yang di lombakan di Indonesia itu bersumber dari tujuh lagu بحصر جسد :
ب  Bayati
ح Husaini
ص Soba
ر Rost
ج Jiharka
س Sika
د Nahawand

Menurut Syekh Herbawi diantara 7 lagu ini banyak yang bersumberkan dari Persia (Iran). Maka atas informasi tersebut kami dari tim peneliti JQH NU menindaklanjuti penelitian ke Iran.
Tahap berikutnya tahun 2011 tim peneliti 12 orang yang di ketuai oleh Prof. Dr. Ahmad Mubarak, MA atas izin wakil rois ‘Am, Gus Mus untuk menelusuri ke Iran. Tim tersebut berjumlah 12 orang, yaitu:

  • Prof. DR. Ahmad Mubarak (Ketua Delegasi)
  • Prof. KH. Dr. Said Agil Siraj, MA (Ketum PBNU/Anggota Delegasi)
  • Dr. H. A. Muhaimin Zen, MA (Ketum JQH/Anggota Delegasi) (Masing-masing beserta istri)
  • PW JQH Sumatra Utara, bersama 4 orang Qori’ Qori’ah
  • PW JQH Jawa Timur  dan pengurus lainnya


Dalam penelitian ini, diterima oleh Rektor Jami’ah al-Musthafa Prof. Dr. Ali Reza Aarafi QOM Iran, yang selanjutnya dipertemukan dengan beberapa Qori’ Internasional di Iran yang kenamaan. Maka untuk langkah selanjutnya, pertemuan ini ditindaklanjuti dengan MOU yang isinya kerjasama sebatas pengembangan seni baca Al-Qur’an, ulumul Qur’an dan lain-lain. 

KH Ma'ruf Amin
MoU ini seharusnya ditanda tangani oleh Ketua Umum PP JQH dan Rektor Jami’ah al-Musthafa Iran karena PP JQH ini statusnya badan Otonom di bawah PBNU yang tidak selevel dengan Rektor Jami’ah al-Musthafa QOM maka Rektor Jami’ah al-Musthafa meminta yang tanda tangan selevel dengan beliau yaitu Ketum PBNU dalam hal ini, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj. Akan tetapi, MoU ini belum sempat action maka tanggal 14 desember 2011 ketum PP JQH di sidang oleh Katib Syuriah NU untuk di mintai pertanggung jawaban atas MoU tersebut dan kemudian MoU itu DIBATALKAN oleh Syuriah NU.

Terkait dengan pengiriman mahasiswa ke Iran setahu saya (Ketum PP JQH NU) itu dilakukan pada era periode ke pemimpinan PBNU Gus Dur, bukan Periode KH. Hasyim Muzadi dan bukan pula periode Kiyai Said Agil Siraj. Kebijakan yang di lakukan oleh Gus Dur saat itu adalah demi untuk menjaga hubungan baik dengan Iran dan tidak sampai mensyiahkan warga NU, maka dikirimlah calon-calon mahasiswa di luar NU dari Persis dan warga yang memang sudah menjadi Syiah di Indonesia.

Jakarta, 27 Januari 2016
Ketum PP JQH NU
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB