KH. Maemoen Zubair: Uang Mahar Nikah itu Berkah
Cari Berita

Advertisement

KH. Maemoen Zubair: Uang Mahar Nikah itu Berkah

Sabtu, 05 Desember 2015
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Inilah nasehat dari KH. Maemoen Zubair buat anak-anak muda jomblo yang hendak menikah:

"Cung, awakmu nek nikah usahakno mahare bojomu seng akeh walaupun calon bojomu cuman njaluk mahar seperangkat sholat, nek gak nduwe duwet nek iso yo golek-golek ndisek, amergo duwet mahar kuwi berkah nek dienggo usaha, dadi engko mari nikah awakmu njaluk ijin karo bojomu duwet kuwi kanggo modal usahamu. Insyaalloh engko usahamu barokah."

(Nak, kamu kalo nikah usahakan mahar istrimu yang banyak walaupun calon istrimu cuman minta mahar seperangkat sholat, jika nggak punya uang kalo bisa ya nyari-nyari dulu, karena uang mahar itu berkah jika dipakai usaha, jadi nanti setelah nikah kamu minta izin istri jika uang itu dipakai modal usahamu. Insyaalloh nanti usaha kamu berkah).

Baca: Bocoran Agar Istri Mau Dipoligami

"Poko'e aku manut opo seng di ngendikaake guruku, sam'an wa tho'atan, mugi-mugi diparingi berkah uripku, berkah keluargaku, berkah umurku, lan berkah bondoku. Amin." 

-----------------------------------
Rasulullah Saw memberikan mahar senilai 500 dirham kepada Aisyah. Setara dengan 50 dinar atau 200 gram emas atau sekitar 100 juta rupiah. Pada zaman itu 1 dinar setara 10 dirham. Pada saat itu harga seekor kambing hanya 5-10 dirham, jadi maharnya cukup untuk membeli 50-100 ekor kambing.

Aisyah berkata, "Mahar Rasulullah kepada para istri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy”. Aisyah berkata,”Tahukah engkau apakah nash itu?” Abdur Rahman berkata,”Tidak”. Aisyah berkata, "Setengah Uuqiyah”. Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah kepada para istri beliau. (HR. Muslim)

Saat menikah dengan Khadijah ra. diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara 400-an juta rupiah). Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah radhiyallahu’anha) diriwayatkan bahwa Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara 800 juta rupiah). Saat menikahi Shafiyah radhiyallahu’anha maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai milyaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka).

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB