Apakah Maulid Nabi Muhammad Menyerupai Orang Kafir?
Cari Berita

Advertisement

Apakah Maulid Nabi Muhammad Menyerupai Orang Kafir?

Minggu, 22 November 2015
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Wahabi mengharamkan maulid Nabi Muhammad karena, salah satunya, menyebut tradisi maulid sebagai amalan bidah yang sesat. Maulid Nabi serupa dengan natal. Inilah dialog imajinernya, berdasarkan media wahabi yang ada.

Wahabi: “Selain tidak memiliki landasan agama, perayaan maulid Nabi juga menyerupai perayaan yang diadakan oleh orang nasrani yang merayakan hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam sehingga dikategorikan sebagai bid’ah.”

Tanggapan: Orang Nasrani dalam Natal tidak merayakan kelahiran Nabi melainkan merayakan kelahiran Tuhan. Sedangkan Maulid Nabi Muhammad untuk merayakan kelahiran Nabi. Apa kalian anggap merayakan kelahiran nabi dan kelahiran tuhan adalah dua hal yang sama? 

Wahabi: keduanya sama-sama merayakan kelahiran.

Tanggapan: Monyet punya mata, hidung, telinga. Syeikh Al-Bani juga punya mata, hidung, telinga. Apakah kalian akan bilang: "oooo Syekh Albani serupa dengan monyet?"

===============

Larangan menyerupai orang kafir adalah menyerupai sesuatu yang menjadi ciri husus orang kafir. Jika sesuatu itu telah umum dilaksakan oleh umat Islam, maka tidak bisa disebut sebagai tasyabbuh bilkuffar (menyerupai dengan orang-orang kafir). Salah satu web wahabi almanhaj.or.id menukil jawaban Utsaimin ketika ditanya tentang apa standarnya sehingga sebuah tindakan disebut menyerupai orang-orang kafir.

Jawabannya:
Standar tasyabbuh (penyerupaan) adalah pelakunya melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas yang diserupainya. Menyerupai orang-orang kafir artinya, seorang Muslim melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas mereka.

Adapun jika hal tersebut telah berlaku umum di kalangan kaum muslimin dan hal itu tidak membedakannya dari orang-orang kafir, maka yang demikian ini bukan tasyabbuh (tidak tergolong menyerupai) sehingga hukumnya tidak haram karena penyerupaan tersebut, kecuali jika hal itu haram bila dilihat dari sisi lain. Inilah yang kami maksud dengan relatifitas maksud kalimat.

=================

Penulis buku Al-Fath (pada juz 10 hal. 272) menyebutkan : "Sebagian salaf tidak menyukai pemakaian 'burnus' karena merupakan aksesories para pendeta. Imam Malik pernah ditanya mengenai hal ini, beliau mengatakan ; 'Tidak apa-apa', 'Lalu dikatakan, bahwa itu pakaian orang-orang nashrani', Beliau menjawab, 'Dulu itu dipakai disini'.

Web lain milik wahabi muslim.or.id menukil fatwa ulama wahhabi Muhammad Umar Salim Bazmul. Pada point ke-enam tertulis "keenam: maksud menyerupai orang kafir yaitu menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka. Apabila suatu perkara bukan menjadi suatu ciri khusus mereka, maka kita disyariatkan untuk menyelisihi sifatnya saja".

Maulid Nabi Muhammad dan Natal
Kesamaan antara maulid dan natal hanya satu yaitu keduanya sama-sama memperingati hari kelahiran. Merayakan hari kelahiran bukan ciri khusus orang kristen. Sebab Nabi Muhammad SAW juga merayakan hari kelahiran Beliau. Maka Maulid Nabi tidak bisa disebut menyerupai orang kafir.
Meskipun maulid nabi dan natal sama-sama merayakan hari lahir, namun sifat keduanya berbeda. Dalam peringatan maulid nabi dibacakan al-Quran, sholawat dan kisah nabi. Sedangkan dalam natal tidak.

Di samping itu, maulid nabi telah umum dilaksanakan oleh umat Islam, maka kata Utsaimin jika hal tersebut telah berlaku umum di kalangan kaum muslimin dan hal itu tidak membedakannya dari orang-orang kafir, maka yang demikian ini bukan tasyabbuh (tidak tergolong menyerupai) sehingga hukumnya tidak haram karena penyerupaan tersebut.

Jadi Peringatan Maulid Nabi Muhammad tidak menyerupai Natal. Analognya: moyet punya mata, hidung, telinga. Syeikh Al-Bani juga punya mata, hidung, telinga. Apakah kalian akan bilang: O, Syekh Albani serupa dengan monyet? [dutaislam.com/ ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB